Gridhot.ID - Penanganan pasien terjangkit virus corona agaknya harus dilakukan dengan sebaik mungkin.
Pasalnya pasien virus corona membutuhkan penanganan khusus dengan diisolasi.
Saking banyaknya pasien, tak jarang banyak rumah sakit rujukan yang menolak dengan berbagai alasan.
Seorang pasien yang positif terjangkit virus corona di Batam, Kepulauan Riau, sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Minggu (26/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, Pemerintah Kota Batam sangat menyesalkan adanya penolakan terhadap pasien.
Apalagi, pasien itu dirujuk oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ke rumah sakit yang memang khusus menangani virus corona.
Menurut Didi, pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa mereka untuk saat ini tidak menerima pasien umum.
Pihak RS di Pulau Galang menyatakan bahwa mereka hanya menerima pasien dari tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu.
Didi juga merasa kecewa terhadap penolakan ini.
Sebab sejak awal dia terlibat dalam sosialisasi RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang yang siap menampung masyarakat umum.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Tjetjep mengatakan, seharusnya pasien rujukan dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.
"Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.
Klarifikasi Direktur Rumah Sakit
Sementara itu Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Kol (CKM) Khairul Ihsan Nasution mengatakan bahwa hal ini hanya salah paham.
Bahkan saat ini pasien yang sempat ditolak itu telah dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.
"Tidak benar informasi tersebut, kami tetap terima pasien rujukan sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ihsan saat dikonfirmasi, Minggu.
Menurut Ihsan, rumah sakit wajib menerima pasien sesuai dengan konsekuensi.
Hanya saja, pasien rujukan harus melalui sejumlah prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan.
Menurut Ihsan, jika ada pasien yang dirujuk ke Pulau Galang, maka rumah sakit di daerah asal pasien sudah penuh.
"Jika sudah demikian, hal itu wajib kami tampung. Sebab rumah sakit yang ditunjuk Gubernur masih banyak, tentunya harus diutamakan rumah sakit rujukan yang ada di daerah tersebut," kata Ihsan.
Ihsan memastikan bahwa apa yang terjadi saat ini murni hanya kesalahpahaman saja.
Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan.
"Lagi pula kami juga sudah melayani tiga pasien yang sebelumnya dirujuk di rumah sakit ini. Jika kami menolak, kenapa tidak dari kemarin? Jadi ini semua hanya miskomunikasi saja terkait SOP yang telah ada," kata Ihsan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulRS Khusus Covid-19 Pulau Galang Menolak Pasien Corona, Ini Penjelasannya (*)