Modus Jualan Buku TOEFL dan IELTS, Alumni UII Terbukti Lakukan 30 Pelecehan Seksual Sampai Kunci Korban di Kosan, Pihak Kampus UII Dukung Soal Pelaporan Polisi

Selasa, 05 Mei 2020 | 16:13
uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia

Gridhot.ID - Lagi-lagi kasus pelecehan dengan latar belakang kampus kembali terjadi.

Banyak para oknum dengan strata pendidikan tinggi justru menjadi pelaku tindakan bejat.

Baru-baru ini kembali terjadi seorang korban melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang alumni Universitas Islam Indonesia.

Baca Juga: Namanya Melambung Sejak Jadi Penabuh Gendang Didi Kempot Hingga Dijodoh-jodohkan dengan Nella Kharisma, Dory Harsa Sampai Tak Bisa Berkata-kata, Sang Duda Hanya Unggah Hal Ini di Instagram di Hari Kematian Bosnya

Ialah Ibrahim Malik lulusan UII tahun 2016, pelaku kekerasan seksual yang beredar pada selebaran daring UII bergerak.

Melansir siaran pers LBH Yogyakarta, hingga 4 Mei 2020, laporan bertambah menjadi 30 orang dengan modus tindak kekerasan seksual beragam.

Korban mengaku awalnya pelaku memberikan pertanyaan-pertanyaan dengan nada sensual.

Baca Juga: Meninggal 15 Menit Usai Sampai di Rumah Sakit, Pihak RS Sebut Didi Kempot Sudah Tak Sadar Diri Saat Dibawa ke Kasih Ibu, Lilik Sebut Sang Adik Awalnya Mengeluh Panas

Lebih lanjut pelaku memaksa korban untuk melihat alat kelaminnya melalui video call.

Modus pelecehan seksual lainnya disebutkan dalam Siaran Pers LBH Yogyakarta.

"Menjual buku IELTS dan TOEFL dengan beberapa mahasiswa dan menawarkan untuk memberikannya dengan metode Cash On Delivery (COD). Tetapi saat COD, Ibrahim Malik tidak membawa buku tersebut dan mengajak penyintas untuk mengambil buku ke kos nya,"

Baca Juga: Hingga Ajal Menjemput, Didi Kempot Nyatanya Belum Kesampaian Miliki Benda Ini, Sang God Father of Broken Heart Sudah Lama Idamkannya

"Disini penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba Ibrahim Malik menutup kamar tersebut, kemudian mencoba untuk memeluk penyintas dari belakang dan sentuhan tersebut membuat penyintas kaget," bunyi dari siaran pers tersebut.

Diberitakan Tribun Jogja, Universitas Islam Indonesia melakukan pelacakan informasi terkait selebaran daring yang dibuat oleh Aliansi UII Bergerak.

Ketua Tim Pendampingan Korban dari UII, Syarif Nurhidayat menyatakan bahwa pimpinan UII telah membaca selebaran daring tersebut, dan melakukan pelacakan informasi termasuk pengaduan atau laporan resmi yang masuk.

Baca Juga: Tuding Najwa Shihab Fitnah DPR, Arteria Dahlan Minta Mbak Nana Minta Maaf, Sang Anggota Komisi III: Jangan Sampai Merasa Diri Berparas Cinderella Berhati Malaikat seperti Enggak Punya Aib dan Dosa

Pelacakan lanjutan menemukan ada dua psikolog UII yang dikontak oleh dua korban berbeda untuk mendapatkan pendampingan psikologis, pada sekitar Maret dan Juli 2018.

Pada saat itu fokusnya adalah pada pendampingan psikologis korban dan korban tidak meminta pendampingan hukum.

Pada pertengahan April 2020, seorang korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII, melalui seorang psikolog.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Aisyahrani, Foto Syur Syahrini Saat di Kelab Malam 12 Tahun Lalu Bocor, Nama Presenter Kondang Ini Ikut Terseret Lantaran Dituding Menyentuh Dada Sang Penyanyi

Saat ini tim psikolog dan DPK UII sedang merencanakan forum untuk mendalami keterangan dari korban.

Pendampingan psikologis kepada korban juga masih berjalan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa UII menyediakan bantuan pendampingan psikologis kepada korban lain, jika ada, melalui layanan konseling mahasiswa di DPK UII.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Aisyahrani, Foto Syur Syahrini Saat di Kelab Malam 12 Tahun Lalu Bocor, Nama Presenter Kondang Ini Ikut Terseret Lantaran Dituding Menyentuh Dada Sang Penyanyi

Selain itu, jika ada korban lain juga diharap melaporkan melalui formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id.

"UII mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, karena status IM sudah sebagai alumnus. Pada 29 April 2020, UII sudah meminta LKBH Fakultas Hukum UII untuk memberi bantuan atau pendampingan hukum jika diperlukan korban," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Video Call hingga Mengunci Korban di Kosan, Alumni Ini Dilaporkan Atas Tuduhan 30 Kasus Pelecehan Seksual, UII Berikan Pendampingan Psikologis pada Korban.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber GridStar