Find Us On Social Media :

12 Tahun Penjara Siap Menanti, YouTuber Ferdian Paleka Berhasil Dilacak Persembunyiannya oleh Polisi , Kapolrestabes Bandung: Lagi Dikejar!

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

GridHot.ID - Belakangan nama Youtuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan publik.

Hal tersebut tak lain karena aksi prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian bersama rekan-rekannya.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Ferdian Paleka Kabur Entah Kemana, Ibu Tirinya Nangis Tahu Anak Sambungnya Pernah Pamer Tawar PSK di Youtube: Semua Nyumpahin, Saya Sedih Bener

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Ferdian Paleka Ditemukan, Polisi Sudah Siapkan Tindakan Tegas dan Terukur untuk Ciduk Buronan, Kota Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Perhentian Terakhir Sang Youtuber