Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - YouTuber kontroversial asal Bandung, Ferdian Paleka, hingga kini masih buron.
Setelah videonya yang melakukan prank kepada transpuan jadi viral, Ferdian Paleka menghilang bak ditelan bumi.
Melansir Hai-online.com, polisi telah berhasil mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku saat membuat kontennya di Youtube.
Mobil Ferdian Paleka, yaitu Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246 twrdeteksi ada di Merak, Banten sehingga saat pihak kepolisian tahu posisi persisnya, mobil itu diciduk di tempat.
"Kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Rabu (6/5/2020) ini
Meski begitu, polisi belum berhasil menemukan Ferdian ataupun temannya yang berinisial A.
Pelacakan pun masih dilakukan tim penyidik. Ferdian sempat terdeteksi berada di Merak, Banten, tetapi belum diketahui pasti kemana tujuan dari YouTuber bandel ini.
"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih lagi.
Polisi pun siap bertindak tegas dan terukur atau dengan kata lain tembak di tempat jika pelaku belum juga menyerahkan dirinya.
“Apabila tidak (serahkan diri), kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita,” tegas Galih.
Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan A sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus prank sembako berisi sampah.
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.
"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.
Ulung memastikan pihaknya segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," tandasnya.
Ulung menambahkan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE jika nantinya tertangkap.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Dari keterangan dari T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten tersebut
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Ulung mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.(*)