Gridhot.ID -Sebuah tindakan kejam nekat dilakukan oleh seorang gadis asal Kalimantan Timur terhadap kekasihnya sendiri.
Gadisberinisial MN nekat membunuh kekasihnya sendiri ACE (45) karena sakit hati.
Gadis berusia 26 tahun itu menghabisi nyawa sang kekasih dengan cara cukup sadis.
Peristiwa nahas ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Tak hanya menghabisi nyawa kekasihnya, MN juga membuang mayat sang ke kasih ke dalam aliran sungai.
Jasad ACe ditemukan oleh warga di aliran Sungai Laoding Kampung Tbaan, Kecamatan Talabar, Kabupaten Berau.
Jasad ACe ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dialiran sungai pada Sabtu (2/5/2020).
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi jasad korban.
Saat melakukan evakuasi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan ditubuh korban.
“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke kekasihnya yakni MN gadis berusia 26 tahun.
AKP Rengga pun membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 12 maret 2020.
Saat itu, korban ACE dibunuh oleh kekasihnya MN saat sedang tertidur lelap di pondok.
Kepala korban dipukul menggunakan kayu lilin.
Setelah memastikan ACE tewas, MN menghubungi temannya yang berinisial TH (37).
Sang rekan lantas membantu pelaku membuang mayat ACE yang berjarak 3 km dari lokasi pembunuhan.
Mereka berboncengan membawa mayat ACE menggunakan sepeda motor menuju ke suangai.
Sampai di Sungai Loading, mayat korban diikat batu agar tenggelam.
Baca Juga: 'Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19 Sampai Vaksin Ditemukan'
Hingga akhirnya, warga menemukan mayat ACE hanya tinggal kerangka di aliran sungai.
Saat ini MN dan TH sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolres Berau.
MN mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sang kekasih kerap menganiayanya.
Sampai di Sungai Loading, mayat korban diikat batu agar tenggelam.
Keduanya pun masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 dan Pasal 338 Jo 55 KUHP, atas pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Gadis Umur 26 Bunuh Kekasihnya Sendiri, Mayat Korban Dibawa Pakai Motor"