Banyak Ditemukan di Pasar, Telur Ayam Broiler Ternyata Dilarang Peredarannya, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Bagi Oknum yang Nekat Memperjualbelikan

Jumat, 08 Mei 2020 | 20:25
sajiansedap.grid.id

Telur

GridHot.ID-Telur ayam broiler ataau telur infertil merupakan primadona masyarakat Indonesia.

Akan tetapi pemerintah melalui kementerian pertanian melarang peredarannya?

Kenapa demikian?

Dilansir dari Kompas.com, telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE (hatched eggs) itu memang banyak ditemukan di pasar.

Baca Juga: Pemerintah Siaga! Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Alami Defisit Pangan di Tengah Pandemi COVID-19, Beras hingga Telur Ayam Langka di Beberapa Provinsi

Telur HE umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan.

Selain itu, telur HE bisa berasal dari telur fertil, tetapi tak ditetaskan perusahaan breeding.

Alasannya antara lain suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.

Baca Juga: Keluar Masuk Pasar Panas-panas Jualan Telur, Pria Ini Sekarang Sanggup Nikahi Krisdayanti, Siapa Sangka Rejekinya Sebagai Pengusaha Didapat Saat Pinang Janda Kaya Jauh Sebelum Sang Diva

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi.

Namun, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.

"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen.

Baca Juga: Keluarkan Sindiran Pedas, Soimah Jengkel dengan Orang-orang yang Tak Mau Diam di Rumah Selama Wabah Corona, Singgung Masalah Mental Miskin: Makan Telur dan Kecap, Garam Jadi Kuah Ya Bisa!

Idealnya, telur HE harus segera dikonsumsi tak lebih dari seminggu setelah keluar dari perusahaan pembibitan atau integrator.

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telur HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR, tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan," ujar dia.

Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur infertil jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.

Baca Juga: Hidup di Kerajaan Keluarga Cendana, Mayangsari Ngaku Bosen Makan Makanan Mahal, Pamer Hidangan Pecel dan Telur Asin di Hunian Mewahnya, Unggahannya Diberondong Komenan Para Biduan Dangdut

"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.

Ditindak tegas

Sebagai informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Dalam Bab III Pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri, dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE atau telur infertil.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, Dulu Pandai Memasak, Nia Ramadhani Kini Takut Setengah Mati Saat Diminta Goreng Telur: Udahan Ah, Minyaknya Meletup-letup

Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.

"Tapi, oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan, ini kan membutuhkan pembuktian. Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti-buktinya apa, dan seterusnya. Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tukas Ketut.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Jatim Rofiyasifun mengungkapkan, lantaran berasal dari telur yang tak terpakai atau produk buangan breeding, harga telur ayam infertil ini sangat murah.

Baca Juga: Sok-sokan Terima Tantangan Makan Telur Rebus 50 Butir Sekaligus dengan Imbalan Rp 500 Ribu, Nasib Pria Ini Justru Berakhir Mengenaskan

Harganya hanya berada di kisaran Rp 7.000 per kg, jauh di bawah harga telur ayam ras yang umumnya dijual di pasar di atas Rp 20.000 per kg.

"Murah karena telur ini harus segera cepat dijual, karena dia akan cepat busuk dalam seminggu. Makanya dijual sangat murah. Dari sisi kualitas juga kurang. Telur HE harusnya dimusnahkan atau untuk CSR perusahaan," kata Rofiyasifun.

Di sebuah komunitas peternak ayam petelur Facebook, seorang agen telur menjual telur HE dengan harga sangat murah, yakni Rp 200 per butirnya.

Jika rata-rata telur setiap kilogramnya berisi 20 butir, artinya harga telur HE cuma Rp 4.000 per kilogram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com