Find Us On Social Media :

Balik Lancarkan Aksi Bejatnya Usai Dapat Asimilasi, Dua Eks Napi Pencabulan Anak di Medan Ini Tega Bunuh Mantan Pacarnya dengan Sadis, Setubuhi Mayatnya Sebelum Akhirnya Dibakar

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Gridhot.ID - Terjadi pembunuhan sadis yang menewaskan korban berinisial EL di Medan.

Mayat EL ditemukan pada Rabu (6/5/2020) di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan.

Tersangka pembunuhannya adalah dua pria dan satu wanita paruh baya.

Baca Juga: Cekcok dengan Ayahnya Hingga Banting-banting Barang, Ayu Ting Ting Langsung Ajak Bilqis Angkat Kaki dari Rumah, Umi Kulsum Meratap: Sakit Hatinya Ayu...

Diketahui kedua pria tersebut semuanya adalah mantan pacar EL.

Sementara satu wanita adalah ibu dari salah satu tersangka.

Kedua mantan pacar tersebut juga merupakan eks napi pencabulan anak.

Baca Juga: Bicara Langsung dengan Nagita Slavina, Karyawan Ini Bongkar Tabiat Bosnya yang Disebut-sebut Jadi Saksi Pernikahan Siri Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting: Orangnya...

Mereka baru saja dibebaskan karena program asimilasi Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE. Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni J (22), M (22) dan TS (56).

TS adalah ibu J.