Firma Hukum Lady Gaga Hingga Madona Diretas, Hacker Bocorkan Data Selebriti Dunia

Rabu, 13 Mei 2020 | 15:00
Infokomputer.grid.id

Firma Hukum Lady Gaga Hingga Madona Diretas, Hacker Bocorkan Data Selebriti Dunia

Gridhot.ID -Grubman Shire Meiselas and Sacks, firma hukum di Amerika Serikat (AS) menjadi korban serangan siber.

Firma hukum yang menaungi sejumlah pesohor Hollywood itu mengalami kebocoran data klien termasuk data selebriti terkenal dunia.

Sebelumnya, kelompok hacker REvil dilaporkan telah melakukan serangan ke beberapa perusahaan atau organisasi besar, seperti Travelex dan Brooks International.

Baca Juga: Bantu Perempuan Tingkatkan Keterampilan Bisnis, UN Women Luncurkan Proyek Komunitas Belajar Global WeLearn!

Dilansir dari Variety (13/5/2020), dalam kasus peretasan ini total data yang berhasil diretas sebesar 756 GB.

Data yang diretas tersebut di antaranya berisi kontrak, perjanjian kerahasiaan, nomor telepon, alamat email, korenspondensi pribadi.

Beberapa artis yang datanya mengalami peretasan tersebut seperti Madonna, Bruce Springsteen, Lady Gaga, Nicki Minaj, Christina Aguilera, Mariah Carey, Jessica Simpson, Priyanka Chopra, Idina Menzel, Run DMC, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Tenang Saat Liburan ke Luar Negeri, Smartfren Kini Perluas Layanan Internasional Roaming untuk 15 Negara Asia Pasifik

Menurut perusahaan keamanan siber Emsisoft, kasus ini tercium pertama kali dari ungguhan bukti pencurian (screenshot) melalui sebuah forum di dark web yang dilakukan kelompok hacker REvil.

BBC

Direktori Data yang Dicuri Hacker REvil dari Perusahaan Grubman Shire Meiselas & Sacks

Dalam ungguhan itu, selain menunjukkan direktori data yang dicuri dengan folder berisi nama-nama bintang top Hollywood, juga menunjukkan kutipan dari kontrak Tur Madonna’s 2019-20 "Madame X" dengan Live Nation.

Bahkan, isi kutipan itu lengkap dengan tanda tangan dari pihak artis dan perusahaan konser Live Nation.

Baca Juga: Tak Mau Tinggal Diam, BaBe Luncurkan Forum Konten Generasi Baru Guna Dukung Revolusi Industri 4.0 Indonesia

Menanggapi kasus ini, pihak Grubman Shire Meiselas and Sacks pun buka suara.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa kami telah menjadi korban serangan siber. Kami telah memberi tahu klien dan staf kami tentang hal ini. Saat ini, kami telah mempekerjakan para ahli dunia yang berspesialisasi dalam bidang ini, dan kami juga tengah bekerja sepanjang waktu untuk mengatasi masalah ini."

Lebih lanjut, Brett Callow, Analis ancaman Emsisoft mengungkapkan bahwa informasi yang telah dibocorkan hacker mengartikan sebuah "Peringatan yang setara dengan seorang penculik yang mengirim jari kelingking."

Baca Juga: Jadi Platform Berita yang Akurat, BaBe Siap Luncurkan BaBe 1on1, Talkshow Online Berbagi Wawasan dari Tokoh Berpengaruh dan Ternama

Callow berpendapat bahwa kelompok hacker ini nantinya akan berpotensi besar untuk mempublikasikan data curian lainnya jika perusahaan firma hukum itu tidak membayar uang tebusan kepada mereka.

Terkait dengan kasus peretasan, sebuah studi perusahaan Emsisoft mengungkapkan bahwa selama tahun 2019, setidaknya 966 penyedia layanan kesehatan, lembaga pemerintah, dan lembaga pendidikan di Amerika Serikat menjadi sasaran serangan ransomware.

Tak tanggung-tanggung, potensi biaya kerugian akibat serangan ransomware ini mencapai lebih dari US$7,5 miliar.

Baca Juga: Buka Pelatihan AI Academy, BaBe Berhasil Tarik Minat Perhatian Pelajar Kota Malang

Lindungi Data Kami!

Kebocoran data konsumen terus terjadi. Semua insiden tersebut memunculkan gugatan, mengapa hal ini terus terjadi? Dan apa yang harus dilakukan penyedia layanan untuk melindungi data konsumen dengan lebih optimal?

Ikuti webinar "Konsumen Menggugat: Lindungi Data Kami!" yang akan membahas semua aspek kebocoran data, dan langkah apa yang harus dilakukan konsumen untuk dapat melindungi data pribadinya.

Daftarkan diri Anda di sini.

Artikel ini telah tayang di Infokomputer.grid.id dengan judul: "Firma Hukum Diretas, Data Artis Top Madonna dan Mariah Carey pun Bocor."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Infokomputer.grid.id