Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belakangan sebuah video viral di media sosial.
Pasalnya, video tersebut menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) yang tampak marah-marah.
Usut punya usut, rupanya WNA tersebut marah-marah lantaran enggan dikarantina.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @ndorobeii yang mengunggahnya pada Rabu (13/5/2020).
Melansir akun Instagram tersebut, Kapolres Magelang didampingi Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, beserta beberapa petugas imigrasi melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap WNA asal Kanada itu.
Rupanya, WNA tersebut datang ke Kota Magelang untuk mengambil anaknya dari rumah mertua, namun ia menolak untuk dikarantina.
WNA asal Kanada tersebut bernama Craig Anthony Baker (53).
Kini ia tengah dalam proses perceraian dengan sang istri, Devi Setiarini.
Ia mendatangi rumah mertuanya di Perumahaan Depkes Kota Magelang untuk menemui buah hatinya, Hans Baker.
Namun, di rumah sang mertua, Craig justru marah-marah dan menolak melakukan karantina.
Rupanya terdapat masalah antara dirinya dan keluarga terkait putranya tersebut.
Dilansir dari Tribunjogja.com, Craig kukuh tak ingin dipisahkan dari anaknya.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan dan Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, terpaksa datang dan membujuk WNA tersebut.
"Kami mendapat laporan warga yang berkonflik dengan salah satu keluarga terkait seorang anak, sehingga menimbulkan keributan dan keramaian, terlebih saat Covid-19 sepert ini.
Kami pun segera datang ke lokasi, meminta agar kendala ini diselesaikan secara legal dan tidak membikin ribut,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Rabu (13/5/2020).
Mereka mencoba menenangkan warga asing tersebut dan meminta permasalahan keluarga tersebut diselesaikan dengan cara baik-baik, tanpa mengundang keributan, terlebih saat masa pandemi ini.
Warga asing tersebut juga dibujuk agar mau dikarantina karena memiliki riwayat berpergian dari luar daerah.
“Kami datang ke lokasi, dia pas masih membawa anaknya. Mungkin dia bingung juga mau dibawa kemana dan kami sampaikan intinya kasihan sama anaknya. Kalau ada kendala seperti ini lakukan secara legal dan tidak membuat keributan,” katanya.
Negosiasi pun berlangsung cukup lama dan alot.
Craig terus mendekap anaknya di teras rumah sembari memarahi petugas.
Kapolres dan Wakil Wali Kota Magelang tetap sabar membujuk warga hingga akhirnya pukul 15.00 WIB, Craig mau dikarantina dan rapid test di RS Budi Rahayu, asal tetap bersama anaknya.
“Lama waktu negosiasi karena warga tersebut sangat emosi waktu itu. Dari awal, semua sudah dimarahi. Ia kukuh tak mau dipisahkan dengan anaknya karena alasan sudah lama tak bertemu anaknya,” ujar Nugroho.
Kapolres Magelang Kota menghubungi Pemkot Magelang bagian perlindungan anak agar masalah yang menyangkut anak tuntas dan anak dapat terlindungi.
Wakil Wali Kota Magelang pun datang turut membantu menengahi warga.
"Masalah ini menyangkut perlindungan anak, sehingga kami kontak Pemkot Magelang. Wakil Wali Kota datang untuk fokus ke anak, agar anak tidak terlantar atau bermasalah karena permasalahan keluarga ini.
Sang ibu diketahui berada di Jakarta dan bermasalah dengan mertua.
Craig datang dari Bogor, sehingga mesti dikarantina. Karantina di rumah sakit Budi Rahayu," kata Nugroho.
Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, menuturkan, kondisi waktu itu saat negosiasi menegangkan.
Craig tak ingin dipisahkan dari anaknya dan sempat akan mengambil paksa anaknya dari mertuanya, sehingga terjadi keributan.
Ia pun memberitahukan kepada Craig jika yang dilakukannya meresahkan dan membahayakan anaknya.
Ia juga mempersilakan yang bersangkutan untuk berkomunikasi dengan mantan istrinya yang berada di Jakarta.
Setelah dibujuk lama, Craig mau dikarantina di RSUD Budi Rahayu, tetapi dengan tetap bersama anaknya.
“Craig dan anaknya bersedia diambil darahnya untuk rapid test saat itu juga. Dia juga mau dikarantina di RSUD Budi Rahayu, tapi syaratnya dia harus bersama sang anak. Kita turuti saja, tapi mertua atau nenek dari sang anak ikut mendampingi selama karantina,” katanya.(*)