Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Terlindas Mobil, Fadli Zon Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona Dibatalkan: Sudah Bertentangan dengan Akal Sehat!

Fadli Zon kritisi kebijakan Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Gridhot.ID - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Enak Foya-foya dengan Gaji Rp 50 Juta Per Bulan, Mantan Bos TV Ini Nekat Keluar dan Pindah Jadi Karyawan Raffi Ahmad dengan Gaji Hanya Belasan Juta, Billy Syahputra Bongkar Seluk Beluknya

Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni:

- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Baca Juga: Kalang Kabut Aib Masa Lalunya Terbongkar, Syahrini Diam-diam Incar Ayah Angkat, Laurens: Wanita Beragenda Ingin Saya di Penjara Lagi

Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.