GridHot.ID - Kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan oleh seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Kalau tidak menyerah, kami tembak...
Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.
Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Gelapkan mobil rental, dijual murah
Sebelumnya seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA di laporkan ke Polda Kepri.
Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA ini dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk di sewa.
Selanjutnya, mobil itu di sewakan kembali kepada orang lain.
Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Saat itulah kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan, dan setelah ditangani terungkaplah bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Polisi Jadi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental, Polda Kepri: Menyerah atau Ditembak"
(*)