Setelah Urus Corona, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Rp 25 Triliun untuk Sasar Orang Kaya, Sektor Ini yang Bakal Digenjot Habis-habisan

Senin, 18 Mei 2020 | 03:42
DOK. Majalah BOBO

Seorang anak kecil berjemur di pantai.

Gridhot.ID - Indonesia sepertinya sudah mulai berusaha membuka pintu ekonominya untuk kembali berjalan.

Namun tentu saja hal tersebut tidak dilakukan dengan cara yang instan.

Salah satu sektor yang sedang disiapkan pemerintah adalah bagian yang satu ini.

Baca Juga: Dicampakkan Reino Barack, Luna Maya Tak Akan Lagi Jadi Mantan yang Tersakiti, Pria Korea Ini Disebut-sebut Naksir Setengah Mati, Raffi Ahmad: Satu Negara Gempar, Banyak yang Akan Cemburu!

Dialporkan Pemerintah telah merancang stimulus untuk meningkatkan laju konsumsi rumah tangga, saat pandemi Covid-19 mulai mereda.

Rancangan ini masuk dalam desain Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan dampak korona.

Salah satunya, stimulus yang menyasar masyarakat kelas menengah atas, lewat dukungan sektor pariwisata.

Baca Juga: Potret Titiek Puspa di Masa Muda Viral di Sosial Media, Siapa Sangka, Wajahnya Sangat Mirip dengan Penyanyi Cantik yang Satu Ini, Benar-benar Bak Pinang Dibelah Dua

Antara lain, diskon tiket, hotel, restoran, hingga voucher makanan lewat aplikasi online. Untuk rencana program ini, pemerintah mengusulkan anggaran Rp 25 triliun.

Menggenjot konsumsi masyarakat kelas atas memang menjadi jurus jitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selama ini, konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Berani Blak-blakan di Depan Ahmad Dhani, Luna Maya Ngaku Pernah Jauhi Suami Mulan Jameela, Mantan Ariel Noah: Abis Pakde Ini Sih...

Sementara, kelompok masyarakat 20% teratas, memegang peranan penting terhadap konsumsi rumah tangga.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2019 lalu, kelompok 20% teratas menguasai 45,36% pengeluaran nasional.

Adapun, kelompok 40% terbawah hanya menguasai 17,71% dan kelompok 40% menengah hanya menguasai 36,93% pengeluaran nasional.

Baca Juga: Tenaga Medis Ngamuk, Dokter Ini Siap Polisikan Indira Kalistha Meski Sang Youtuber Sudah Terisak Menangis Minta Maaf: Dia Sengaja Menghancurkan Perjuangan Rumah Sakit

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar pada kuartal III-2020 dengan asumsi penyebaran virus sudah tidak terlalu masif, maka insentif ini akan dijalankan.

Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, implementasi dari stimulus tersebut akan sangat tergantung dengan keadaan darurat, serta kapan pandemi ini benar-benar menunjukkan penurunan.

"Kalaupun pariwisata akan dijadikan fokus, pasti tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga tetap belum bisa maksimal," kata Prastowo kepada KONTAN, Minggu (17/5).

Baca Juga: Jane Shalimar Cium Janinnya di Dalam Kantong Plastik, Istri Arsya Wijaya: Ku Titipkan Malaikat Kecil di Sisi-Mu

Artinya, meski ditargetkan dapat berjalan pada kuartal III atau kuartal IV-2020, tetapi implementasinya akan sangat bersifat dinamis mengikuti pola perkembangan penyebaran virus di dalam negeri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menilai, apabila kebijakan tersebut diimplementasikan dalam waktu dekat, maka dapat dipastikan tidak akan berjalan efektif.

Sebab, "Awareness masyarakat golongan menengah ke atas mengenai pandemi Covid 19 lebih tinggi, sehingga akan lebih rasional dalam hal berwisata jika kesehatan adalah taruhannya," kata Riza.

Baca Juga: Terinspirasi dari YouTube, Pasutri Asal Pasuruan Naik Alphard Bagikan Nasi Bungkus pada Warga Miskin, Isinya Ternyata Uang Jutaan Rupiah

Menurutnya, jika kurva penyebaran Covid-19 mulai menurun, kelompok masyarakat ini akan lebih konfiden dan merasa aman. Saat itulah, konsumsi mereka akan terkerek naik.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Mendorong konsumsi orang kaya masih sulit.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan