Gridhot.ID -Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan kegeramannya setelah mendengar Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan perubahaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/5/2020).
UU tersebut meliputi kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).
Refly Harun menilai pemerintah harusnya dapat sepenuhnya menguasai sumber daya alam tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Sabtu (16/5/2020).
Ia menyoroti banyaknya perusahaan pertambangan yang berkepentingan dalam pengadaan UU Minerba tersebut.
"Kekuasaan sering ditunggangi oleh penunggang gelap, oleh mereka yang powerful secara ekonomi yang juga berkolaborasi dengan penguasa," kata Refly Harun.
Ia menyebutkan ada tujuh perusahaan raksasa yang saat ini menguasai pertambangan di Indonesia.
"Itu orang yang terkait dengan penguasa atau dekat dengan penguasa?" tanya Refly.
Refly menilai pemerintah tidak memeperjuangkan sumber daya alam minerba yang sebetulnya dapat dikuasai seutuhnya.
"Saya agak berat juga mengatakannya, kenapa negara tidak membela BUMN?" kecam Refly Harun.
Ia termasuk menyinggung andil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pengesahan UU tersebut.
"Kenapa presiden tidak membela BUMN?"
"Kenapa Menteri BUMN tidak juga membela BUMN?" tanya Refly.
"Ketika dihadapkan pada kenyataan penguasa tambang batu bara ini tetap akan didominasi penambang raksasa tersebut, padahal ada peluang bagi negara untuk menguasai kembali bagi BUMN?" lanjutnya.
Refly Harun mengungkapkan sikapnya terhadap pengesahan UU Minerba.
"Kenapa dibiarkan?"
"Sukar bagi saya untuk tidak merasa marah rasanya dengan fenomena seperti ini," tegas dia.
"Sama seperti kelompok kritis lainnya," tambah Refly, merujuk pada banyak pihak yang menyoroti UU tersebut.
Refly menegaskan dirinya bukan bermaksud menyindir kebijakan pemerintah.
"Kita bukan nyinyir, tapi kita ingin negara ini baik, negara ini dikelola secara baik, negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang," jelasnya.
Hal itu ia tegaskan dengan mengutip Pasal 33 UUD 1945.
"Saya inginkan, semua orang inginkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap Refly.
"Bukan untuk kemakmuran segelintir orang konglomerat," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Geram soal UU Minerba, Refly Harun Singgung Jokowi sampai Erick Thohir: Kenapa Tak Bela BUMN?"