Find Us On Social Media :

Sempat Diperbolehkan MUI, Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid dan Tanah Lapang Kini Malah Dilarang Pemerintah, Menteri Agama: Semula Saya Mengimbau, Sekarang Semua Taat Aturan

Salat Idul Fitri

Gridhot.ID - Beberapa hari lalu, MUI sempat mengeluarkan pelonggaran untuk para umat agar bisa melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan tanah lapang.

Namun kini semua sudah mendapat aturan yang tegas.

Pemerintah akhirnya melarang kegiatan salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Diibaratkan Susu Basi, Boy William Gelagapan Ditebak Pedangdut Ini Mantan Terindahnya oleh Luna Maya: Kok Lu Mikirnya Ke Situ?

Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas (Ratas) mengenai persiapan Idul Fitri 1441 hijriah.

Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan Undang Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, penerapan kegiatan agama juga dibatasi dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Berjuluk Syahrini KW Lantaran Paras dan Gaya Galmornya Mirip Istri Reino Barack, Penampilan Janda Lucky Hakim Bikin Pangling, Banjir Pujian Usai Hijrah Total Hingga Mantap Bercadar

Oleh karena itu, pemerintah melarang kegiatan solat Id tahun ini untuk tidak dilakukan di masjid atau lapangan.