Gridhot.ID - Wabah virus corona sepertinya tak akan semata-mata hilang begitu saja setelah lebaran.
Bahkan Presiden Jokowi sampai menyampaikan kalau kita sebagai rakyat harus bisa berdamai dengan corona.
Selama wabah pemerintah memang banyak mengeluarkan peraturan yang terkadang tak saling beriringan.
Tentu saja hal itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, hingga akhirnya sang menteri angkat bicara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dalam hal penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 adalah semata-mata demi keamanan dan keselamatan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut dia, setiap kebijakan itu telah melalui kajian yang cermat dan mendalam, dengan tetap berhati-hati dan melihat perkembangan dinamika yang terjadi.
“Pemerintah bukannya tidak konsisten dan berubah-ubah, tetapi dinamika Covid-19 harus disesuaikan. Karena kita belum ada pengalaman dan perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Berdamai dengan covid esensinya benar karena menurut WHO, Covid-19 ini tidak akan habis sebelum ada vaksinnya," kata Luhut melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5).
Berdamai itu lanjut Luhut adalah tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Begitu pula dengan pola hidup masyarakat yang menurut dia harus lebih bersih dan tetap sehat.
Luhut mengingatkan, walaupun grafik Covid-19 sudah menunjukkan penurunan di beberapa negara, namun terdapat beberapa titik baru yang bermunculan dan riset juga menunjukkan adanya gelombang kedua.
“Oleh karena itu, Indonesia juga perlu waspada dengan gelombang kedua dan masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan PSBB dan protokol kesehatan yang ada. Kita wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat, ini penting sekali,” ujar dia.
Mantan perwira tertinggi militer ini juga mengajak para rektor dari berbagai universitas untuk menyosialisasikan program pemerintah dalam menghadapi Covid-19 serta fokus pada berbagai strategi pemulihan perekonomian.
“Fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19 terbagi menjadi dua yaitu segi kuratif seperti pembangunan rumah sakit darurat, alokasi dana pemerintah pusat dan daerah, dan alat pelindung diri," imbuh Luhut.
"Kemudian, dari segi preventif dan promotif dapat dilakukan melalui upaya seperti diseminasi informasi terkait promosi kesehatan melalui media sosial dan media massa, alokasi anggaran promosi kesehatan, pengawasan aktif, dan upaya kesehatan masyarakat,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Menko Luhut: Pemerintah bukannya tidak konsisten.
(*)