Hasrat Seksnya Kurang Terpuaskan karena Istrinya Jadi TKW, Pedagang Sapi Ini Cari Mangsa Gadis Belia untuk Ditiduri, Modal Uang Rp 450 Ribu untuk Iming-iming

Minggu, 24 Mei 2020 | 15:42
Tribun Manado

Ilustrasi pencabulan

Gridhot.ID -Pada Rabu (20/5), seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi.

Pria penjual sapi berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya.

Rumahnya ini terletak di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga: Karma Instan, Papa Laurens Disebut Bakal Alami Nasib Memilukan Gara-gara Omongannya Tentang Syahrini, Paranormal Ini Sampai Kasihan Melihat Masa Depannya

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Baca Juga: Berkedok Minta Bansos ke Pemerintah, Ibu-ibu Ini Kepergok Wali Kota Bogor Malah Belanja Baju Lebaran, Bima Arya: Kalau Bantuan Buat Belanja, Saya Cabut!

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia".

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Grid.ID