Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Ketegangan di Laut China Selatan kini sedang panas-panasnya.
Diperkirakan ketegangan akan semakin meningkat setelah Beijing melarang adanya kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan yang masih menjadi sengketa itu.
Melansir Kompas.com, China akan melarang segala bentuk kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan yang telah diklaim oleh Beijing, meliputi antara lain daerah di dekat Scarborough Shoal, Kepulauan Paracel, dan Teluk Tonkin.
Beijing telah mengklaim secara sepihak 80 persen wilayah Laut China Selatan, yang juga diperebutkan oleh negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
China pertama kali memberlakukan pelarangan yang sama di perairan itu pada tahun 1999, dengan alasan untuk membantu melestarikan sumber daya perikanan di salah satu daerah penangkapan ikan terbesar di dunia.
Sementara itu, dilansir dari Kontan.co.id, orang dalam militer China membocorkan, Beijing telah membuat rencana untuk zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di Laut China Selatan sejak tahun 2010.
Ini merupakan tahun yang sama di mana China juga mempertimbangkan untuk pengenalan kontrol wilayah udara yang sama di Laut China Timur.