Find Us On Social Media :

Tega Habisi Nyawa Kekasihnya Demi Sejumput Harta, Artis Wanita Ini Divonis 14 Tahun Penjara, Sekarang Dikabarkan Jadi Mualaf, Begini Kondisinya

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

GridHot.ID - Belakangan, mantan artis sinetron Lidya Pratiwi kembali menjadi sorotan.

Artis yang sempat menggegerkan publik atas kasus pembunuhan berencana itu dikabarkan akan segera bebas.

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Baca Juga: Mesum di Dalam Mobil, 2 ASN Dinas Pendidikan Medan Ditemukan dalam Keadaan Pingsan, Dokter Menduga Keracunan Karbondioksida

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Baca Juga: Rela Tak Nikmati Uang THR Supaya Bisa Berikan Sembako pada Warga Pesisir, 2 Prajurit TNI AL Dapat Apresiasi dari Ketua MPR, Bambang Soesatyo: Tindakannya Memberikan Keteladanan Bagi Masyarakat

Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.