Tagihan Membengkak Sampai Buat Rakyat Mengeluh, DPR Ikut Pasang Badan Buat Pelanggan, Direksi PLN Bakal Dipanggil Suruh Berikan Keterangan

Minggu, 07 Juni 2020 | 20:25
PLN

PLN

Gridhot.ID - Pelanggan PLN satu Indonesia sedang mngeluhkan mengenai membengkaknya tagihan listrik bulanan mereka.

Mengetahui hal ini menjadi permasalahan, DPRPUN ikut turun tangan.

Komisi VII DPR segera memanggil direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca Juga: Mantan Suaminya Sekarang Pepet Nella Kharisma, Janda Dory Harsa Ternyata Tak Kalah Mempesona, Lihat Penampakannya

Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6).

Baca Juga: Ditemukan Pingsan Setengah Telanjang dalam Mobil, 2 PNS Mesum di Asahan Terancam Dicopot dari Jabatan, Ini Alasan Kepala Dinas

Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan menyampaikan, dalam kondisi tertentu bisa saja tagihan yang dibayar oleh pelanggan berlebih.

"Dalam kondisi tertentu ada semacam penumpukan ada kelebihan bayar," jelas Doddy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Direktur PLN Akui Tagihan Listrik di Rumahya Juga Membengkak Luar Biasa, Sekali Isi Voucer Sampai Tak Cukup

Kendati demikian, Doddy memastikan dana kelebihan tersebut tidak akan hilang.

Melainkan akan dihitung untuk pengurangan pembayaran tagihan bulan berikutnya.

Disisi lain, PLN mengungkapkan dalam pencatatan meteran listrik pelanggan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga.

Baca Juga: Rebut Zaskia Sungkar dari Kekasihnya, Irwansyah: Waktu Aku Ngedeketin Kamu, Kan Kamu Masih Pacaran

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril bilang para petugas tersebut telah memiliki prosedur operasi standar seperti penyertaan bukti foto meteran listrik pelanggan dan peralatan yang memadai terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Bob mengakui dalam pelaksanaan pencatatan listrik, petugas sering menemui sejumlah kendalanyang membuat proses pencatatan tidak optimal.

"Semisal dirumah tersebut terkunci, atau ada anjingnya sehingga tidak bisa dicatat. Kita gunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," jelas Bob dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Di Bawah Panglima Operasi Lekagak Telenggen, KKB Pimpinan Militer Murib Bergerak di Wilayah Intan Jaya, Lakukan Aksi Penembakan Hingga Tewaskan Sosok Ini

Tak hanya itu, sejumlah pelanggan dengan alasan tertentu kata Bob terkadang hanya memberikan catatan di pagar rumah mengenai besaran pemakaian listrik, petugas akhirnya hanya menggunakan catatan itu sebagai bukti.

Namun ketika diverifikasi rupanya besarannya salah atau tidak sesuai realisasi konsumsi.

"Ketika kita konfirmasi ke palnggan, mereka bilang bukan dari mereka catatan itu," jelas Bob. Ia pun mengharapkan pelanggan dapat lebih terbuka dan aktif demi membantu kinerja pencatatan meter.

Artikel ini telah tayang Kontan dengan judul Tagihan listrik pelanggan bengkak, DPR segera panggil direksi PLN.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan