7 Tahun Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Juga Harus Tes Keprawanan, Ini Syarat Lain yang Harus Dipenuhi Saat Mau Jadi Istri Tentara

Senin, 08 Juni 2020 | 10:13
Instagram @bellasaphiraofficial

Bella Saphira dan sang suami

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Bella Saphira memang sudah lama vakum dari dunia hiburan.

Pilihan tersebut diambilnya sejak memutuskan untuk menikah dengan seorang pejabat TNI.

Melansir GridFame.id, Bella Saphira hampir 7 tahun menikah dengan petinggi TNI, Letnan Jenderal TNI Agus Surya Bakti.

Baca Juga: Putuskan Jadi Mualaf Usai Dinikahi Tentara, Artis Cantik Ini Nekat Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya Meski Sedang Wabah Corona, Buka Puasa Bersama Jadi Alasannya

Bukan prajurit sembarangan, lelaki yang dinikahi Bella tersebut pun pernah menjabat sebagai Sesmenko Polhukam.

Menikah dengan pejabat, Bella pun otomatis menjadi seorang ibu pejabat.

Ia pun kerap disibukkan dengan kegiatannya menjadi istri TNI.

Baca Juga: Cantik Luar Dalam, Sosok Ini Dipuji Istri Mantan Jenderal TNI Habis-habisan, Adik Bella Shapira Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Aku Bangga Padamu!

Bella juga ikut dalam kesatuan istri tentara yang biasa disebut dengan persit.

Namun, masih banyak yang belum mengerti, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi istri tentara?

Hal ini jugalah yang dipenuhi oleh aktis Bella Saphira sebelum menikah dengan petinggi TNI.

Dilansir dari TribunStyle, menjadi istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menanggung konsekuensi yang tak mudah.

Ya, tugas pokok utama prajurit militer adalah menjaga keutuhan NKRI, yang mana tak jarang mereka harus ditugaskan menjaga perbatasan.

Baca Juga: Saudaranya Dipinang Mantan Jendral TNI, Adik Bella Saphira Ini Miliki Wajah Cantik Bak Pinang Dibelah Dua dengan Istri Agus Suryabakti, Bukan Orang Sembarangan, Miliki Pekerjaan Membanggakan

Militer memiliki aturan ketat kedinasan, begitu juga sampai ketentuan menikah.

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait.

Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Baca Juga: Namanya Mentereng Sebagai Istri Mantan Jenderal TNI hingga Komisaris Utama PT. Antam, Bella Saphira Masak dengan Wajan Tua dan Karatan, Tak Kuat Beli?

Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.

Berikut adalah syarat–syarat pernikahan dengan anggota TNI sebelum menemui pejabat di kesatuan calon suami.

1. Surat permohonan izin nikah, surat ini diurus calon suami sebagai anggota TNI yang ditanda tangani oleh komandan kompi. Surat–surat ini sebanyak sepuluh lembar.

2. Surat kesanggupan calon istri yang ditandatangani bermaterai 6000 oleh calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

Baca Juga: Rahasia Masa Kejayaannya Terbongkar, Bella Saphira Ungkap Fakta Soal Properti Syuting yang Digunakan Saat Jadi Ratu Sinetron 20 Tahun Lalu, Video Ini Jadi Saksi Bisu

3. Surat persetujuan orangtua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.

4. Surat keterangan belum menikah, surat ini diketahui oleh aparat desa setempat atau KUA setempat.

5. Surat keterangan menetap orang tua, orang tua calon istri diketahui oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.

Baca Juga: Kepincut Senyum Pesinetron Cantik, Jenderal Ini Ngaku Ingkar Janji dengan Mendiang Istri Pertama, Sang Artis Ketipu Saat Pejabat TNI Pakai Seragam Preman: Saya Tidak Langsung Suka, Saya Lihat Dulu Hatinya

6. Surat bentuk sampul D, surat ini dapat diperoleh dari kodim atau koramil yang berada pada tempat domisili calon istri dan orang tua, antara lain berisikan: Surat ditujukkan untuk Komandan Kodim, surat ditujukan ke Pasi Intel, surat ditujukan untuk Pasi Ter, dan surat ditujukan untuk Danramil.

Hal ini ditujukkn untuk menyelidiki dan mencari tahu apakahan calon istri dan orang tua calon istri pernah mengikuti gerakan atau organisasi yang melanggar persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Keesatuan Republik Indonesia).

7. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orang tua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.

8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orang tua yang diketahui aparat desa setempat.

Baca Juga: Kepincut Kegantengan Daffa Wardana, Mayangsari Langsung Ajak Marini Zumarnis Besanan, Istri Komisaris Utama PT Antam Langsung Gercep Ikut Komentar: Setuju, 5 Tahun Lagi Kita Pakai Seragam!

9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.

11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

Baca Juga: Berstatus Istri Komisaris Utama PT Antam, Bella Saphira Pilih Geluti Bisnis Kuliner, Tak Mau Berpangku Tangan Meski Suami Kaya Raya, Intip Penampakan Restorannya!

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Menurut pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.

Baca Juga: Biasa Tampil Sederhana Saat Jadi Persit, Bella Saphira Berubah Bak Bangsawan Saat Hadiri Pesta Pernikahan Usai Suaminya Tak Lagi Jadi Anggota TNI, Lihat Penampilan Nyonya Komisaris Utama PT Antam

Kemudian, harus menjalankan serangkaian tes tertentu, di antaranya:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

Baca Juga: Suaminya Didapuk Jadi Komisaris Utama PT Antam, Penampilan Bella Saphira Berubah 180 Derajat, Makin Berkelas Saat Kenakan Hijab

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)

Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.

Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat tes kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.

Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.

Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat test keperawanan tersebut menurut reporter kami.

Baca Juga: Pamer Potret Lawas Saat Plesiran ke Amerika Serikat, Wajah Bella Saphira Jadi Sorotan Warganet, Disebut Mirip Desy Ratnasari

'Mbaknya asal mana?'

'Saya Solo, pak, (tes kedinasan saat itu di Jakarta)'

'Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?'

'Saya tidak pernah melakukannya, Bapak.'

'Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat di tes!' desak petugas.

Baca Juga: Selalu Jadi Sorotan, Inilah Penampilan Bella Saphira Saat Dampingi Suaminya di Acara PT Antam, Kepergok Bawa Tas Mewah yang Harganya Nyaris Rp 1 Miliar

'Ya, monggo, pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu, saya berani saja, karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya dengan calon suami saya," ujar reporter TribunStyle.com tegas.

Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan ke luar.

Selanjutnya, seperti biasa menjalankan tes kesehatan di bagian lainnya.

3. Pembinaan Mental (Bintal)

Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.

Baca Juga: Pasang Bulu Mata Sambil Susui Bayinya, Artis yang Kini Resmi Jadi Istri TNI Ini Bagikan Kisah Uniknya, Jadi Ibu Persit Tapi Tetap Sederhana

Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.

Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.

Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan 'wejangan' atau nasihat bagi kedua pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.

Baca Juga: Sedang Marak Digunakan di Berbagai Kalangan, Dandim Justru Larang Prajurit dan Para Istri TNI Gunakan Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

4. Menghadap ke pejabat kesatuan

Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.

5. KUA

Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunstyle.com, gridfame.id