Gridhot.ID -Berbagai aktivitas memang mulai bisa dilakukan kembali saat memasuki fase new normal.
Meski demikian, bukan berarti semua itu bisa dilakukan dengan bebas sebelum pandemi Covid-19 berakhir
Masyarakat tetap diwanti-wanti untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Hal itu sesuai pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Manardo melansir dari Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
“Upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 tetap harus dilakukan dengan pemenuhan ekonomi masyarakat yang terus berjalan,” ujar dia.
Oleh karena itu, meski sudah bisa beraktivitas kembali, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tetap harus dilakukan.
Masyarakat harus mulai membiasakan penerapan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Tidak terkecuali aktivitas berbelanja yang perlu dilakukan secara berbeda dari biasanya saat new normal.
Cara terbaik berbelanja
Salah satu cara berbelanja terbaik yang bisa dilakukan saat fase new normal adalah dengan transaksi nontunai.
Cara belanja itu menjadi salah satu penerapan protokol kesehatan, yakni mengurangi kontak langsung dengan orang lain yang tentu saja berperan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebaliknya, cara belanja konvensional dengan membayar menggunakan uang tunai rawan menjadi sarana penularan Covid-19.
Belanja dengan transaksi nontunai pun sesuai imbauan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang memperingatkan bahwa Covid-19 berpotensi menular melalui uang tunai.
Selain itu, beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menganjurkan penggunaan transaksi digital di tengah situasi saat ini, khususnya menjelang era new normal.
Selain aman dari virus corona, transaksi nontunai juga lebih praktis dan efektif.
Tren penggunaannya pun terus meningkat di Indonesia, bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Kenaikan tren itu ditunjukkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018.
Tahun 2015, milenial menyumbang penggunaan teknologi perbankan hingga 21,8 persen.
Tahun 2016, naik 36,7 persen, dan tahun 2018 naik signifikan menjadi 64,3 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa transaksi nontunai, khususnya melalui e-wallet atau dompet digital memang digemari kaum milenial.
Kepraktisan dan transaksi nontunai sangat terasa karena proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat, kapan pun, dan di mana pun.
Bagaimana? Nyatanya banyak keuntungan yang bisa didapat dengan transaksi nontunai.
Jadikan pula kebiasaan bertransaksi secara digital sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan pribadi.(*)