Gridhot.ID - Pedangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat Syahrini.
Diketahui, Lia Ladysta dilaporkan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu berawal dari ucapan Lia yang menyebut Syahrini dekat dengan seorang pengusaha batu bara yang disebut Pak Haji.
Lia tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB.
Ia tak sendiri, kedatangannya ditemani tim kuasa hukum Leo Situmorang dan Andro Manurung.
"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta.
Lia mengatakan kalau ia memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.
Saat panggilan pertama, ia tak hadir karena ada pekerjaan.