Find Us On Social Media :

Suaminya Pecati Anak Buah yang Beristri Nyinyir, Istri KSAD Andika Perkasa Bikin Pedoman Bermedsos untuk Anggota Persit, Keluarga TNI AD Wajib Taati 5 Poin Ini

Potret Diah Erwiany

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Media sosial memang kini umum digunakan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, kita patut berhati-hati dalam menulis maupun mengunggah sesuatu di media sosial.

Apalagi, jejak digital mampu tersimpan lama.

Baca Juga: 7 Tahun Lalu Nikahi Petinggi TNI, Bella Saphira Juga Harus Tes Keprawanan, Ini Syarat Lain yang Harus Dipenuhi Saat Mau Jadi Istri Tentara

Bijak bermedia sosial sudah selayaknya menjadi etika seluruh pengguna media sosial.

Tak terkecuali dengan istri-istri tentara.

Namun, belakangan justru terdapat sejumlah kasus yang menyangkut status di media sosial (medsos) oleh istri tentara.

Baca Juga: Modal Status Istri Tentara, Wanita Ini Berhasil Tipu 16.000 Nasabah Termasuk Keluarga Kerajaan di Negaranya, Sekalinya Ditangkap, Langsung Dapat Vonis Hukuman 141.078 Tahun Penjara

Tak sedikit anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diberi ganjaran akibat ulah sang istri yang kurang bijak dalam bermedia sosial.

Untuk itu, Persatuan Istri Prajurit Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) yang diperuntukkan bagi perkumpulan istri TNI Angkatan Darat (AD) telah membuat pedoman dalam bermedia sosial.