Gridhot.ID - Sosok Mulan Jameela memang tak pernah lepas dari perhatian publik.
Penyanyi yang juga merupakan istri dari Ahmad Dhani itu kini menjadi anggota DPR RI.
Lolosnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI pun sempat membuat publik heboh.
Ya, mulan berhasil melenggang ke Senayan, bahkan telah dilantik pada 1 Oktober 2019 kemarin.
Sebelum pelantikannya, lebih dulu terjadi kisruh karena ia dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).
Hal itu lantaran istri Ahmad Dhani ini mendapatkan kursi DPR dengan menggantikan koleganya yang batal terpilih jadi anggota DPR RI.
Dikutip dari Tribunnews, Mulan Jameela diketahui menggeser nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang awalnya dinyatakan lolos oleh KPU.
Kini, kedua kolega Mulan Jameela bukan hanya batal jadi DPR, tapi juga dipecat dari partainya, Gerindra.
Atas hal itu, Mulan sempat didemo oleh sejumlah kader Gerindra dan warga Garut, daerah pemilihannya.
Usai gonjang-ganjing perjalanan Mulan Jameela 'menuju' gedung Senayan, kini tinggal status pendidikannya yang menghebohkan publik.
Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.
Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.
Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR.
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan Baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar
- Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Kemudian, akun tersebut membandingkan syarat-syarat di atas dengan profil Mulan Jameela.
Terlihat dalam foto tangkap layar tersebut profil Mulan Jameela masih ada beberapa yang kosong seperti sosial media dan target.
Juga terungkap bahwa pendidikan terakhir Mulan jameela yaitu SMA/Sederajat.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari unggahan tersebut.
Banyak yang mengkritik profil Mulan dan menyebut bahwa perbedaannya dengan syarat staff DPR sangat jauh.
"Nggak punya target, motivasi nggak jelas," tulis akun @gtaulia.
"Kacau baru sadar jomplangnya," tulis akun @Dimasrarang.
Namun banyak pula yang kemudian menjelaskan kalau staff ahli memang harus memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari anggota DPR.
Juga mengatakan bahwa memang pendidikan SMA sudah cukup untuk maju menjadi anggota DPR.
"Setauku staff ahli memang seharusnya pendidikan lebih tinggi dibanding yang lain karena staff ahli kan yang mengamat, memberi saaran dan lain-lain ke yang membutuhkan staff ahli tersebut,"
"Persyaratan anggota DPR pun memang minimal SMA/Sederajat tinggal lihat kinerjanya aja," tulis akun @babyoopi.
Unggahan tersebut kini tengah viral di sosial media Twitter dan sudah dibagikan lebih dari 2000 kali.
Wah, seolah Mulan Jameela selalu salah ya.
Artikel ini telah tayang di Gridpop.id dengan judulMelenggang ke Senayan Usai Dituding Sebagai Perekor, Status Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Kini Diungkit, Netizen Bandingkan dengan Syarat Jadi Staf DPR(*)