Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, Nadiem Makarim Ungkap Prosedur Panjang Sebelum Murid Belajar Tatap Muka, Bongkar Data, Cuma 6 Persen yang Layak Kembali Bersekolah

Selasa, 16 Juni 2020 | 18:00
Tribunnews (Seno)

Nadiem Makarim diundang ke istana

Gridhot.ID - Tahun ajaran baru 2020 memang sudah di depan mata.

Banyak orang sedang berusaha untuk mencari cara paling aman sebelum kembali melepaskan anak-anak untuk belajar di sekolah.

Orangtua maupun peserta didik mungkin menanti-nanti apa yang akan dilakukan mulai dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sabar Bukan Main, Dulu Pisah Karena Diselingkuhi, Anang Hermansyah Nyatanya Tetep Hadir di Penikahan Krisdayanti dan Raul Lemos, Netizen: Ya Allah, Hati Mas Anang Terbuat dari Apa?

Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim membeberkan prosedur sekolah tatap muka yang akan dimulai Tahun Ajaran Baru 2020.

Dalam konferensi video Kemendikbud RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6), terungkap proses persetujuannya sangat banyak.

Hanya ada 6 persen peserta didik yang dibolehkan melakukan proses belajar tatap muka, karena mereka berada di zona hijau berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: OTW ke Lokasi Ijab Kabul, Mempelai Pria Ini Bersimbah Darah Dikira Kecelakaan, Korban Sampai Meninggal Ternyata Kena Sawan

Meski begitu, untuk melaksanakan sekolah tatap muka harus melewati level persetujuan yang sangat banyak.

“Sebanyak 6 persen peserta didik di zona hijau boleh (sekolah) tatap muka, tapi dengan protokol yang sangat ketat,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, proses persetujuan untuk dimulainya sekolah tatap muka diawali dari lokasi sekolah atau satuan pendidikan itu berada di zona hijau atau bukan.

Baca Juga: Adu Mulut Waktu Makan Bareng, Anggota Polisi di Palembang Ditusuk Temannya Sendiri Saat Enak-enak Tidur di Indekos, Ditemukan Bersimbah Darah Senjata Dinas Ikut Hilang

Status itu berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Jika memang berada di zona hijau, satuan pendidikan juga harus mengantongi izin dari Pemda setempat, serta Kanwil atau Kemenag.

Selanjutnya, akan diperiksa apakah satuan pendidikan yang dimaksud memenuhi syarat untuk proses belajar tatap muka atau tidak.

Baca Juga: Jalan ke Air Terjun Bersama Teman-teman, Taufik Tiba-tiba Teriak Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter Hingga Tewas, Panji Petualang Angkat Bicara

Nah, yang terakhir adalah persetujuan dari orangtua.

Nadiem menyebut, “Saat 3 langkah pertama sudah diizinkan untuk mulai belajar tatap muka, (selanjutnya) orangtua murid juga harus setuju anaknya pergi ke sekolah.”

Jadi satuan pendidikan tak bisa memaksa murid yang orangtuanya tak berkenan anaknya mengikuti sekolah tatap muka.

Baca Juga: Tiongkok Jiper, AS Kerahkan 3 Kapal Induk ke Laut China Selatan, Tunjukkan pada Dunia Bahwa Kekuatan Militernya Benar-benar Tak Bisa Diremehkan

“Jika orangtua tak nyaman, murid boleh belajar dari rumah (BDR),” tambah Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Mendikbud Beberkan Prosedur Sekolah Tatap Muka Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai, Level Persetujuan Sangat Banyak: Orangtua Murid Harus Setuju.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber GridStar