Find Us On Social Media :

Kalah Telak di Pengadilan, Ruben Onsu Kini Terancam Bakal Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Hal Ini, Pihak Benny Sujono: Saya Kasih Dia Kesempatan Mikir Baik-baik!

Ruben Onsu terancam dipenjara

Gridhot.IDRuben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang 'Bensu'.

Pihak tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Usai ketuk palu, pihak I Am Geprek Bensu yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma bak menunjukkan taringnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Curhat Jatuh Bangun Mencari Rezeki Hingga Singgung Karma, Betrand Peto Langsung Peluk Erat Sang Ayah, Suami Sarwendah: Ayah Tidak Mematikan Rezeki Orang Lain

Secara blak-blakan, Eddie mengatakan bahwa pihak I Am Geprek Bensu bisa saja mempidanakan Ruben kalau mau.

Mengingat selama 3 tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek 'Bensu' dalam bisnisnya.

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Ruben Onsu Gigit Jari, Sosok Ini Jadi Pemilik Sah Merek 'Bensu', Gugatan 6 Merek Dagang Milik Suami Sarwendah Ikut Dibatalkan MA

"Sedangkan, dia pakai sekarang aja 3 tahun, bisa saja saya ajukan kerugian, pidana itu," tambahnya.