Find Us On Social Media :

Padahal Tak Tahu Duit yang Diantarkan Ternyata Barang Haram, Taufik Hidayat Kini Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Minta KPK Buat Sang Mantan Atlet Jadi Tersangka

Imam Nahrawi minta Tufik Hidayat juga dijadikan tersangka.

Gridhot.ID - Kasus dugaan suap dana hibah KONI kini makin panas.

Taufik Hidayat yang menjadi saksi bahkan kini terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Baca Juga: Baru Pertama Kali Ketemu Mertua, Begini Sikap Zaskia Gotik pada Ibu Sirajuddin Mahmud, Sang Biduan Langsung Karaoke Bareng Keluarga

Hal itu tertulis dalam salinan pledoi Imam selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi, Jumat (19/6/2020).

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara, tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Taufik mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Imam mengklaim tidak pernah mengetahui adanya penerimaan tersebut serta penerimaan dari pihak-pihak lain.

Baca Juga: Bukan Sosok Biasa, Kakek Sophia Latjuba Ternyata Orang Berpengaruh di Indonesia, Netizen Melongo Saat Tahu Silsilah Keluarga Mantan Ariel Noah: Mengagumkan!

Ia menyebut, uang tersebut dialokasikan sendiri tanpa perjanjian tertulis dan baru ia ketahui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.