Ramai-ramai Jadi Janda, 459 Istri di Kota Semarang Ajukan Gugatan Cerai di Tengah Pandemi, Berikut Penjelasan Pihak Pengadilan Agama

Senin, 22 Juni 2020 | 08:25
Pixabay

Ilustrasi bercerai

Gridhot.ID- Pendemi Covid-19 disebut-sebut menyebabkan peningkatan angka perceraian.

Kondisi tersebut terjadi di berbagai negara, seperti China dan Jepang.

Rupanya, terjadi pula tingginya angka perceraian di salah satu daerah di Indonesia.

Baca Juga: Makin Tambah Mesra Usai Buat Video Klip Bareng, Dory Harsa Lempar Komentar di Medsos Bayangkan Masa Depan Bersama Nella Kharisma, Netizen: Segerakan Menuju Halal Mas

Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) itu terjadi di Kota Semarang.

Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.

Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.

Baca Juga: Jumawa di Tengah Konflik Militer Dunia, Iran Pamer Rudal Baru yang Mampu Jangkau Target Sejauh 280 Km, Menhan Iran Sebut Musuh-musuh Negaranya Ketakutan

Dari jumlah kasus perceraian tersebut diketahui 459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.

Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Psikis Ruben Onsu Usai Bisnis Ayam Gepreknya Tertimpa Masalah, Minola Sebayang: Nggak Berani Kemana-mana, Nggak Berani Ketemu Temen

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak, bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.

Baca Juga: Suka Mulan Jameela Gara-gara Tubuhnya Mirip Anak SMA, Ahmad Dhani Harus Kecewa Karena Hal Ini, Sang Musisi: Aku Lebih Seneng Kalau Dia...

Sementara itu, informasi mengenai update Covid-19 di Kota Semarang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Kamis 18 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Dinas Kesehatan Kota Semarang merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman https://dinkes.semarangkota.go.id/ dan juga Instagram @dkksemarang.

Total kasus positif Covid-19 hari Kamis 18 Juni 2020 mencapai 283. Dimana angka kematian bertambah 17 kasus.

Data bisa berubah sewaktu-waktu.(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhealth.id dengan judul "Rekor Jateng Gegara Covid-19, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Gridhealth.id