Gridhot.ID - Semenjak wabah virus corona, pelanggan PLN banyak mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang membengkak.
PLN mengakui kalau hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan kerja di rumah.
Hingga bulan Juni bahkan beberapa pelanggan masih mengeluhkan hal ini.
Meski begitu di bulan Juli mendatang PLN, sempat mengatakan bakal kembali menurunkan petugas pencatat meteran rekening setelah sebelumnya mereka menggunakan sistem rata-rata 3 bulan untuk pencatatan.
Namun baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan, penggunaan skema penghitungan tagihan listrik dengan rata-rata 3 bulan terakhir masih akan tetap digunakan sebagai antisipasi pada proses pencatatan meter rekening Juli 2020.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi bilang, hal tersebut adalah opsi terakhir jika pencatatan fisik menemui kendala.
"Opsi menggunakan rata-rata 3 bulan merupakan opsi yang paling terakhir. Kami tetap mengupayakan datang langsung mencatat meter pelanggan," jelas dia kepada Kontan.co.id, Senin (22/6).
Kendati demikian, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.
Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Banyak masalah, PLN tetap gunakan skema rata-rata 3 bulan untuk catat meter rekening.
(*)