Kerjaannya Sikat Habis Para Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Firli Bahur Justru Ketahuan Pake Helikopter Mewah Helimousine President Buat Ziarah, Nasib Sang Ketua KPK Kini di Ujung Tanduk

Kamis, 25 Juni 2020 | 06:13
Tribunnews

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023

Gridhot.ID - Ketua KPK kini sedang menjadi sorotan.

Dirinya dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Cium Adanya Niat Busuk, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Sengaja Buat Laporan Kasus Penganiayaan Demi Dapatkan Hal Ini, Fahmi Bachmid: Patut Diduga Untuk Menekan Nikita...

Laporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli atas penggunaan helicopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6) lalu.

“Hari ini, Rabu tanggal 24 Juni 2020, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK yang berisi aduan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli selaku Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Aduan ini adalah yang Kedua atas kegiatan Ketua KPK di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020, adapun aduan Pertama adalah dugaan melanggar protokol Covid-19 terkait tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Baca Juga: Tangis Ashanty Pecah, Tak Kuasa Dengar Impian Terbesar Anang Hermansyah untuk Sang Putra, Mantan Suami KD: Gimana Caranya Ya Allah

Berikut Isi surat yang dikirimkan MAKI kepada Dewan Pengawas KPK yang pada intinya sebagai berikut :

1. Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orangtuanya.

2. Bahwa perjalanan dari Palembang menuju Baturaja menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Baca Juga: Kenyang Hujatan Gara-gara Sering Pamer Foto Bareng Cewek Cantik, Mbah Kung Kini Bagikan Tips dan Pantangannya Tiap Dekati Wanita Muda: Jangan Baru Kenal Langsung Ngajak Tidur, Salah Besar!

Atas kegiatan Firli tersebut diatas, diduga melanggar kode etik dengan alasan :

1. Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil. Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf ( pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini ).

2. Bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah ( helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President.

Baca Juga: Kuliti Tabiat Asli Istri John Kei, Ketua RT Setempat: Biasa Dia Ngobrol Sama Ibu-ibu

3. Bahwa Firli terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk didalam Helikopter , yang tentunya ini bisa membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain termasuk kru dalam pesawat Helikopter. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas karena bergaya hidup mewah.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan