Find Us On Social Media :

Tiba-tiba Ajukan Anggaran Pengadaan VPN, Begini Jawaban Kementerian Agama Saat Ditanya Soal Kemungkinan Penyalahgunaan Akses Situs Porno, Sekjen Kemenag: Sesuai Regulasi Pemerintah

Gedung Kementerian Agama

GridHot.ID - Kabar terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag)

Ya, Kemenag dilaporkan telah mengajukan anggaran untuk pengadaan VPN alias Virtual Private Network.

VPN adalah suatu jaringan privat yang dibangun sebuah instansi untuk menjalankan data.

Plt Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, dengan jalur VPN, data yang akan dijalankan Kemenag lebih privat dan aman.

Baca Juga: Menuju New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Begini Isi 15 Protokol Kesehatan yang Sudah Dikeluarkan

Privat, karena jalur itu jalur pribadi yang dibangun secara virtual.

Aman, karena jalur pribadi tersebut bukan jalur internet umum (seperti Indihome, Telkomsel, XL, dan lainnya).

"Sehingga yang menggunakan jalur VPN hanya pemilik VPN, tidak ada yang lain. Ini bagian upaya menghindari adanya pencurian data yang bisa dilakukan bila menggunakan jalur internet umum,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (26/6/20202), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Viral! Video Pemakaman Diduga Korban Corona yang Tak Memenuhi Standar Kemenag, Penggali Kubur Hanya Pakai Kaos Oblong Tanpa Atribut Pengaman