Teteskan Keringat Darah Hingga Berguguran Dihajar Corona, Para Tenaga Kesehatan Justru Belum Dapat Insentif yang Dijanjikan, Sri Mulyani Bongkar Masalahnya

Minggu, 28 Juni 2020 | 17:00
Kompas.com

Sri Mulyani.

Gridhot.ID - Tenaga kesehatan memang menjadi yang paling berjasa selama abah virus corona ini.

Pengorbanan mereka hingga beberapa ada yang gugur dalam bertugas sangat berarti bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini.

Namun ada kendala dalam pemberian 'hadiah' bagi para tenaga kesehatan ini.

Baca Juga: Dapat Jabatan Mentereng Sampai Gaji Rp 170 Juta Perbulan, Ahok Ngaku Hidupnya Tak Lebih Enak dari Sebelumnya, Pilih Jadi Gubernur, Keuntungan Ini yang Dikangeni Suami Puput Nastiti Devi

Realisasi insentif untuk tenaga kesehatan yang dialokasikan pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga saat ini, masih terkendala.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, stimulus untuk penanganan kesehatan baru terealisasi 4,68% dari total yang telah dianggarkan sebesar Rp 87,55 triliun.

Lambatnya realisasi tersebut, lantaran adanya gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

Baca Juga: Puji Prabowo Setinggi Langit, Tengku Zul Sebut Ganjar Pranowo Tak Bakal Bisa Tandingi Sang Menteri dalam Pemilu Presiden: Hobi Dia Nonton Film Porno, Mana Boleh Jadi Pejabat

Lambatnya penyerapan anggaran itu, karena adanya persoalan pada insentif untuk tenaga kesehatan.

Selama ini, insentif untuk tenaga kesehatan masih ada kendala administrasi dan verifikasi yang rigid.

"Masih terhambat masalah verifikasi dokter bertugas di mana, rumah sakitnya di mana, dan lain-lain. Sehingga ini mengapa masih ada tenaga kesehatan yang belum mendapat kompensasi, juga kompensasi untuk yang meninggal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (27/6).

Baca Juga: Keruk Habis Harta Karun Terbesar di Indonesia, Tambang Freeport Ternyata Punya Dampak Mengerikan Bagi Bumi, Jepretan NASA Ini Jadi Bukti Cikal Bakal Bencana Alam Mengerikan yang Bakal Terjadi

Selain itu, ada juga persoalan biaya klaim perawatan pasien.

Utamanya, karena tingkat verifikasi yang belum diproses masih tinggi pada rumah sakit.

Untuk diketahui, dari anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk bidang kesehatan dalam Program PEN tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 5,9 triliun.

Baca Juga: Sempat Ajak Ribut Amerika Serikat hingga Geger Perang Dunia III, Iran Kembali Ungkit Kematian Qassem Soleimani, Kedubes AS di Baghdad Jadi Sasaran Empuk Penyerangan

Adapun anggaran paling besar, dialokasikan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun.

Sedangkan sisanya, dialokasikan untuk santunan kematian sebesar Rp 0,3 triliun, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 3 triliun, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Adapun alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 secara keseluruhan mencapai Rp 695,20 triliun.

Baca Juga: Nasib Ketua KPK Ada di Ujung Tanduk, Tak Hanya Kepergok Naik Helikopter Mewah untuk Ziarah, Firli Bahuri Juga Ketahuan Tidak Patuhi Protokol Ini

Selain untuk sektor kesehatan, anggaran itu ditetapkan untuk perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM0 Rp 123,46 triliun, pembiayaan koperasi Rp 53,57 triliun, dan untuk sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Rp 106,11 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Menkeu Sri Mulyani: Realisasi Insentif nakes masih terhambat verifikasi.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan