Gridhot.ID - Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dan salah satu orang terkaya di dunia, diketahui telah kehilangan kekayaan sebesar 7,21 miliar dollar AS atau setara Rp. 102,6 triliun.
Penyebab utamanya adalah perusahaan minuman bersoda, Coca Cola, yang belakangan memutuskan untuk memboikot Facebook dan berhenti memasang iklan di media sosial tersebut.
Coca-Cola menjadi salah satu perusahaan raksasa yang mendukung kampanye #StopHateforProfit yang digencarkan oleh kelompok aktivis hak asasi manusia Amerika Serikat.
Kampanye #StopHateforProfit diluncurkan pada 9 Juni 2020 pasca kematian George Floyd di tangan petugas kepolisian Minneapolis yang kemudian diikuti gelombang protes masif baik di AS muapun seluruh dunia.
Adapun Facebook didapati melalukan hal yang bertolak belakang dengan misi Coca Cola, dengan sebelumnya menolak untuk menghapus unggahan Presiden AS Donald Trump, yang mengancam bakal menerapkan tindakan kekerasan kepada para pengunjuk rasa.
Akibatnya, CEO Coca-Cola James Quincey menyatakan bahwa perusahaannya akan menghentikan seluruh iklan di media sosial selama 30 hari sambil memikirkan ulang kebijakan perusahaan.
"Tidak ada tempat untuk rasisme di dunia dan tidak ada tempat untuk rasisme di media sosial," tulis Quincey dalam laman resmi Coca-Cola.
"The Coca-Cola Company akan menghentikan iklan berbayar di seluruh media sosial secara global selama setidaknya 30 hari.