Find Us On Social Media :

Tulisan Tangan Benny Tjokro Perkeruh Suasana, BPK Ngamuk Bukan Kepalang Dituduh Lindungi Grup Bakrie di Kasus Korupsi Jiwasraya, Sang Biang Kerok Dapat Perlawanan Keras

Benny Tjokro

Gridhot.ID - Tulisan Benny Tjokro kini makin memperkeruh suasana penyelidikan kasus korupsi Jiwasraya.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berang bukan kepalang karena dituding oleh Benny Tjokrosaputro melindungi grup Bakrie dalam kasus Jiwasraya.

Tak terima dituding demikian, BPK langsung menggelar konferensi, dan menyatakan kepada awak wartawan akan melaporkan bos Hanson Internasional itu ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Penghulu, Pria Ini Temukan Pasangan Menikah dengan Jumlah Mahar Unik, Netizen Nyinyir: Nominalnya Kalah sama yang Biasa Dikasih ke Pengemis

“Setelah konferensi pers ini, kami akan secara resmi mengadukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Benny Tjokro terkait pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,” kata Ketua BPK Agung Firma Sampurna di Jakarta, Senin (29/6).

Agung menyebut, tuduhan Benny Tjokro bahwa BPK menutupi keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus Jiwasraya ini sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.“Tuduhan BPK ini tidak masuk akal. Hubungan kami melindungi ini apa,” tanyanya.

Sebab, kata dia, konstruksi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka sudah sudah jelas dan didukung oleh bukti-bukti permulaan yang memadai. termasuk dalam perhitungan kerugian negara (PKN) juga dilakukan atas permintaan penegak hukum.

Baca Juga: Tiongkok Petentang-petenteng Ngebet Ingin Kuasai Dunia, Siapa Sangka, Indonesia Ogah Lancarkan Kelakuan Negeri Panda, 18 Negara Ini Nyatanya Sepakat Tumbangkan Sang Naga

Terlebih, PKN baik secara substansi maupun prosedur merupakan bagian dari pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan menjadi kewenangan BPK. Dengan demikian, ia menilai PKN yang dilakukan sudah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) secara ketat.