Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Warisan Rp 15 Juta, Kapolres Tolak Mentah-mentah: Kalau Anda Berselisih, Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pembagian harta warisan terkadang memang memunculkan polemik antar anggota keluarga.

Tak terkecuali dengan yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Bahkan, hanya karena uang warisan, seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya ke polisi.

Baca Juga: Pagi Buta Mobilnya Dibakar Habis Hingga Tak Berbentuk, Via Vallen Ngaku Sengaja Parkir Pinggir Jalan Samping Rumah: Yang Bakar Dah di Kantor Polisi

Ia berniat memenjarakan sang ibu karena diduga telah menggelapkan uang warisan.

Melansir Kompas.com, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.

Baca Juga: Hidupnya Enteng Jodoh, Pria Ini Nikahi Wanita Pujaannya Hanya Dengan Modal Uang Rp 500, Simak Kisah Uniknya

Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.