Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama?
Jauh sebelum dinobatkan sebagai Raja Dangdut, wajah Rhoma Irama kerap kali mewarnai layar kaca.
Pasalnya, musisi tersebut pernah terjun sebagai artis dan berperan dalam sejumlah film di tanah air.
Baru-baru ini, rupanya sang Raja Dangdut nekat menghadiri acara khitanan di Bogor dan menghibur di atas panggung.
Melansir Kompas.com, aksi Rhoma Irama yang menyanyikan lagu di atas panggung acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/6/2020) sore, menuai polemik.
Sebab, pelantun lagu Begadang ini dinilai telah melanggar komitmen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengirimkan surat pembatalan konser musik kepada pihak penyelenggara.
Ade pun memastikan bahwa pihak penyelenggara sudah menerima surat peringatan tersebut, begitu pula dengan Rhoma Irama yang juga mengumumkan pembatalan konsernya melalui video.
Ade merasa kecewa dengan sikap Rhoma yang nekat bernyanyi di acara tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, kehadiran Raja dangdut Rhoma Irama nyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat bikin heboh. Siapa yang mengundangnya?
Kehadiran raja dangdut ini jadi pembicaraan masyarakat karena Rhoma Irama sempat dilarang untuk tampil oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Mengapa dilarang? Ini karena berpotensi timbulkan kerumunan massa di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang masih berlaku.
Terlebih, Pamijahan termasuk salah satu kecamatan zona merah corona di Kabupaten Bogor.
Rhoma Irama saat manggung di Bogor
Tidak hanya Rhoma Irama, para artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya juga hadir dalam acara perayaan khitanan ini sehingga kerumunan massa pun tak terhindarkan.
Lalu, siapa pihak pemilik hajat yang membuat Rhoma Irama dan para artis lainnya rela datang memenuhi undangan acara khitanan tersebut ?
Diketahui, berdasarkan pengakuan Rhoma Irama dalam pengumuman rencana pertunjukan di acara khitanan tersebut, sang pemilik hajat bernama Surya Atmaja yang merayakan khitanan puteranya.
Nama ini disebut Rhoma Irama saat memuat video klrafifikasi tentang batalnya Soneta Grup manggung di Pamijahan.
Camat Pamijahan Rosidin mengatakan bahwa si pemilik hajat ini merupakan tokoh masyarakat.
"Dia tokoh masyarakat di Pamijahan," kata Rosidin saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
Beredar kabar bahwa tokoh yang bernama Surya Atmaja ini merupakan mantan personel Soneta Group.
Namun, Rosidin mengaku tidak mengetahui pasti.
"Kurang tahu sih, cuman informasinya beliau orang dekat Rhoma Irama dari 30 tahun lebih yang lalu, bersahabat dengan Rhoma," kata Rosidin.
Terkait usaha atau pekerjaan yang dilakukan si pemilik hajat yang undang raja dangdut untuk acara khitanan ini, Rosidin juga tidak mengetahui pasti.
Namun, si pemilik hajat ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan Banten.
"Belum paham saya soal itu, karena kadang-kadang ke Jakarta beliau. Cuma itu saja yang kita tahu, Rhoma sahabat lama beliau, jadi istilahnya kalau beliau hajat, Rhoma kayaknya datang. Informasinya beliau juga tokoh kasepuhan Banten, cuman saya gak tahu persis namanya apa," ungkap Rosidin. (*)