Gridhot.ID - Belum lama ini viral sebuah video yang berisikan 2 orang pria tengah memeriksa kamera pengawas.
Namun, kegiatan yang mereka lakukan ternyata tak hanya sekedar mengawasi saja.
Berikutnya, keduanya tertangkap kamera sedang mengintip payudara pelanggan melalui kamera pengawas.
KH, satu dari dua eks barista Starbucks yang menjadi pelaku yang mengintip payudara pengunjung, ternyata mengenal korban.
Korban adalah seorang pengunjung berinisial VA, yang pada Rabu (1/7/2020) lalu tengah menjadi pelanggan kedai kopi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, nyatanya KH mengenal VA.
"Jadi, sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan ternyata, KH ini kenal dengan perempuan yang di video tersebut atas nama VA. Memang VA ini adalah pelanggan di kedai kopi tersebut," kata Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).
Diketahui, KH mengenal VA lantaran dirinya kerap kali melayani korban yang juga sering membeli kopi di Starbucks Sunter Mall.
Di sisi lain, teman-teman sesama karyawan di Starbucks juga akhirnya tahu bahwa lama kelamaan KH tengah mendekati VA untuk dijadikan sebagai kekasihnya.
"Teman-temannya menganggap bahwa KH ini sedang PDKT dengan VA, sehingga sering diisengin ataupun sering dibecandain bahwa ini ada kedekatan," jelas Budhi.
Aksi pengintipan belahan payudara ini dilakukan KH pada saat dirinya tengah berada di ruang CCTV Starbucks Sunter Mall.
Kala itu, KH tengah berada di ruangan tersebut bersama rekan sesama barista, DD.
KH kemudian bertindak seolah-olah sebagai operator CCTV dan membidikkan kamera ke arah belahan payudara VA.
Aksinya lalu direkam lewat kamera ponsel DD. Setelahnya, DD kemudian mengupload rekaman tersebut ke media sosialnya yang kemudian berujung viral.
Setelah viral, DD lantas ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan rekaman video yang berisi konten asusila ke media sosialnya.
Polisi kemudian menjerat DD dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Di sisi lain, KH masih berstatus sebagai saksi lantaran dirinya dinilai tidak menyebarkan konten dari rekaman CCTV itu.
"Dibenarkan bahwa dia (KH) yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut," jelas Budhi.
"Dalam hal ini, kita berbicara yang membuat, kemudian yang mengupload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.
Sebelumnya, video pegawai Starbucks yang melakukan tindak pelecehan seksual viral di media sosial.
Dalam rekaman video viral yang beredar, pelaku mengintip belahan payudara pelanggan Starbucks melalui kamera pengintai.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku memeriksa kamera CCTV yang ada di sebuah ruangan.
Dari salah satu sudut kamera CCTV, terlihat ada pengunjung wanita yang tengah duduk di dalam gerai kopi itu.
Pelaku lalu memperbesar rekaman kamera CCTV untuk mengintip payudara pelanggan dari bawah kerah kausnya.
Bahkan, pelaku juga sempat tertawa setelah menjalankan aksinya itu.
Adapun setelah kasus ini mencuat, pihak Starbucks sudah memecat dua karyawannya yang berulah yakni DD dan KH.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulPelaku Intip Payudara di Starbucks Ternyata Sedang PDKT dengan Pengunjung yang Diintipnya(*)