Gridhot.ID - Masih ingat tentang kasus driver ojol yang ditendang seorang pengemudi mobil?
Ternyata peristiwa yang terjadi di Pekanbaru tersebut mencuatkan fakta baru.
Dari pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, terungkap pelaku alias AK (23), ternyata positif menggunakan narkotika.
Sebelumnya, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menganiaya driver ojol bernama Mulyadi (43), Jumat (3/7/2020).
"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sore.
Nandang juga menyebutkan, pada saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, tersangka masih di bawah pengaruh narkotika.
Tersangka saat itu menghantam korban mengenai bagian perut hingga terjungkal, dan sepeda motor ikut terjatuh.
"Tersangka melakukan aksi penganiayaan karena di bawah pengaruh narkotika," sebut Nandang.
Nandang mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri.