17 Tahun Kelayapan Nikmati Uang Haram, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Ini Akhirnya Berhasil Diciduk di Serbia, Begini Kisah Pelariannya Lolos dari Kejaran Mabes Polri

Kamis, 09 Juli 2020 | 12:13
Kompas.com

Berhasil Bawa Pulang Buronan, Yasonna: Hasil Hubungan Baik dengan Serbia

Gridhot.ID - Indonesia sepertinya mulai sedikit berbahagia akhir-akhir ini setelah dihajar corona.

Perjuangan pemerintah kini berbuah manis.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membawa kabar menggembirakan dari lawatannya ke Serbia.

Baca Juga: Ogah Berlarut-larut dalam Bayangan Ketakukan, India Akhirnya Kerja Sama dengan Filipina untuk Lawan China, Tak Peduli Cari Mati Demi Kedaulatan dan Harga Diri

Delegasi yang dipimpinnya, sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," imbuh Yasonna.

Baca Juga: Berbaris Rapi dan Berjajar di atas Trotoar, Foto 6 Petugas Satpol PP Pakai Sepeda Brompton Viral, Kasatpol: Jangankan Punya, Hidupnya Aja Masih Susah

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Baca Juga: Jadi Janda di Usia Muda, Mantan Pacar Ardi Bakrie Sekarang Sibuk Lakukan Ini Usai Hengkang dari Dunia Hiburan: Udah Waktunya Move On

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Baca Juga: Bekas Suami Hidup Mewah Bareng Zaskia Gotik, Janda Sirajuddin Mahmud Justru Dapat Surat Peringatan Telat Bayar Listrik, Keluhkan Kenaikan Tarif: Kenapa Jadi Mahal Gini!

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Baca Juga: Lagi! Nasib Naas ABK WNI yang Kerja di Kapal Nelayan China, Mayatnya Ditemukan Beku dalam Freezer Saat Diamankan Polisi di Kepulauan Riau

Setelah serah terima dengan otoritas Serbia dibantu KBRI di Beograd. Delegasi Indonesia pimpinan Menkumham Yasonna Laoly, telah terbang dari bandara Beograd pukul 16.00 waktu setempat.

Rombongan dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul BREAKING NEWS: Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun ditangkap di Serbia.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan