Find Us On Social Media :

17 Tahun Kelayapan Nikmati Uang Haram, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Ini Akhirnya Berhasil Diciduk di Serbia, Begini Kisah Pelariannya Lolos dari Kejaran Mabes Polri

Berhasil Bawa Pulang Buronan, Yasonna: Hasil Hubungan Baik dengan Serbia

Gridhot.ID - Indonesia sepertinya mulai sedikit berbahagia akhir-akhir ini setelah dihajar corona.

Perjuangan pemerintah kini berbuah manis.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membawa kabar menggembirakan dari lawatannya ke Serbia.

Baca Juga: Ogah Berlarut-larut dalam Bayangan Ketakukan, India Akhirnya Kerja Sama dengan Filipina untuk Lawan China, Tak Peduli Cari Mati Demi Kedaulatan dan Harga Diri

Delegasi yang dipimpinnya, sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," imbuh Yasonna.

Baca Juga: Berbaris Rapi dan Berjajar di atas Trotoar, Foto 6 Petugas Satpol PP Pakai Sepeda Brompton Viral, Kasatpol: Jangankan Punya, Hidupnya Aja Masih Susah

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.