GridHot.ID - Sosok Ratu Rizky Nabila menjadi ramai dibahas.
Ia dikenal sebagai aktris dan model yang sering tampil di layar kaca.
Belakangan, kisah cintanya dengan sang suami menjadi ramai diperbincangkan karena terdapat cerita menarik di baliknya.
Model Ratu Rizky Nabila resmi menikah dengan pemain sepak bola Persija Jakarta, Alfath Fathier.
Keduanya resmi menikah pada 29 Maret 2020 lalu.
Namun ternyata Nabila dan Alfath Fathier sudah menikah siri terlebih dahulu.
Nikah siri itu berlangsung sebulan sebelum akhirnya menikah secara resmi.
Nabila mengaku sengaja menikah siri terlebih dahulu lantaran untuk saling mengikat satu sama lain, karena baik Nabila dan Alfath Fathier masih sama-sama memiliki kekasih kala itu.
Selain itu, nikah siri dilakukan agar Nabila bisa mengenal lebih jauh sosok suaminya itu.
Pasalnya, dua sejoli ini baru mengenal selama tiga hari.
Hal mengejutkan ini diungkap oleh Nabila dan Alfath Fathier di Program Rumpi pada Kamis (9/7/2020).
"Kalo dari aku mau diajak nikah siri dulu karena aku juga butuh kenal dia scara dalam, tapi posisinya aku punya ta'arufan, dia pake taktik nih," ujar Ratu Rizky Nabila.
Pada dasarnya, Alfath sangat takut kehilangan Nabila, sebab itulah ia melakukan nikah siri untuk untuk mengikat.
"Taktiknya mungkin aku nikahin siri dulu biar diikat tapi tanggal nikahnya udah jelas tanggal 29 Maret," tutur Ratu Rizky Nabila.
"Ya kan emang diikat dulu, dari nikah siri itu nggak lama kok ke nikah resmi," sahut Alfath Fathier.
Alfath Fathier mengaku sangat khawatir jika Nabila akan kembali ke pria yang sedang melangsungkan ta'aruf dengannya.
"Ada ke khawatiran dia akan ninggalin, karena Alfath sendiri udah yakin," ujar Alfath Fatier.
Meski hanya melakukan pertemuan singkat, Alfath mengaku hatinya sangat tergerak jika Nabila adalah jodohnya.
"Kaya hati Alfath ada gerak aja kaya itu jodoh kamu," ucap Alfath Fatier.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulBaru Kenal 3 Hari tapi Sudah Berani Pinang Ratu Rizky Nabila, Alfath Fathier Bongkar Alasan Pilih Nikah Siri Dulu Ketimbang Langsung Resmi Secara Negara(*)