Find Us On Social Media :

Dana Tapera Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tak Kunjung Cair, Terungkap Sri Mulyani Ternyata Belum Terbitkan Aturannya, 2 Kementerian Ini Kepergok Belum Bentuk Tim Likuidasi

Menteri Sri Mulyani dan Menteri Basuki

Gridhot.ID - Ratusan Ribu pensiunan PNS memang masih menanti-nanti pencairan dana tabungan perumahan.

Kementerian Keuangan rupanya belum menerbitkan aturan soal pencairan dana tabungan para pensiunan PNS yang sudah menaruh dananya puluhan tahun di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

Bukan saja itu, Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR juga belum membentuk Tim Likuidasi aset-aset Bapertarum.

Baca Juga: Bupati Brebes Santai Ikut Gowes Massal Sampai Gelar Dangdutan di Tengah Wabah Corona, Rakyatnya Dibiarkan Tak Pakai Masker Saat Acara, Ganjar Pranowo Ngamuk Nggak Karuan

Menurut Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun aturan soal pencairan dana tabungan perumahan 200.000 Pensiunan PNS.

"Masih disusun peraturan Menkeu-nya," kata dia ke KONTAN.co.id, Selasa (14/7).

Dia menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu pembentukan Tim Likuidasi Bapertarum beralih menjadi BP Tapera.

Baca Juga: Super Konglomerat Indonesia Ini Pasti Tak Menyangka, Usai Kematiannya Sang Buah Hati Rebutan Harta, Salah Satu Anak Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tiri, Tuntut Dapat Separuh Warisan Senilai Ratusan Triliyun Rupiah

"Keanggotaannya sedang dimintakan ke masing-masing kementerian atau lembaga," ujar dia.

Seperti diketahui, pembubaran Bapertarum menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Ini terungkap dari informasi yang sampai ke KONTAN bahwa uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret.

Baca Juga: Umbar Kisah Pacaran dengan Guru Honorer di Tik Tok, Mantan Murid SMA Ini Ngaku Awalnya Anggap Idola, Tak Disangka Akhirnya Justru Suami-Istrian