Find Us On Social Media :

Jokowi Minta 18 Lembaga yang Buang-buan Duit Negara Dibubarkan, Nasib Para Karyawannya Dipertanyakan, Begini Jawaban Menteri Tjahjo

Jokowi saat kunjungan bersama beberapa menteri

Gridhot.ID - Jokowi memang sudah memasuki mode siaga akhir-akhir ini.

Selain mempertegas kondisi Indonesia di rapat dengan para menteri, Jokowi juga mengambil sikap membubarkan 18 lembaga yang tak produktif.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menyatakan saat ini pihakya masih melakukan inventarisir atas rencana pembubaran 18 lembaga/instansi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tidur Bareng Pengusaha Asal Medan Berinisial A, Artis FTV Hana Hanifah Terima Bayaran Rp 20 Juta, Polisi: Sudah Ditransfer ke Rekeningnya

Menteri Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi mengatakan bahwa pemerintah tahun 2020 sudah membubarkan 24 lembaga/badan/komisi dan tidak ada masalah terkait pegawai di sana.

"Untuk 18 lembaga/badan/komisi yang akan dibubarkan sudah Kemenpan RB inventarisir, ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, PP, Perpres, dan UU," imbuh dia ke KONTAN.co.id, Selasa (14/7).

Dia mengatakan untuk lembaga, komisi, atau badan yang dibentuk oleh UU maka harus diusulkan dan dibahas oleh DPR untuk direvisi UU pembentukan lembaga tersebut.

Baca Juga: Dana Tapera Ratusan Ribu Pensiunan PNS Tak Kunjung Cair, Terungkap Sri Mulyani Ternyata Belum Terbitkan Aturannya, 2 Kementerian Ini Kepergok Belum Bentuk Tim Likuidasi

"Kalau diluar UU bisa dibubarkan segera dengan diproses melalui Mensesneg," urainya.

Tjahjo menjelaskan, saat ini banyak badan atau lembaga yang tidak terdengar aktivitasnya.

Dia menilai, para pegawai yang berada di 18 lembaga atau badan yang dibubarkan itu tidak akan ada masalah karena sebelumnya juga bisa disalurkan ke tempat lain.

Baca Juga: Timur Tengah Meledak, Fasilitas Minyak Raksasa Arab Saudi Luluh Lantah Dirudal Pemberontak Houthi, Angkatan Militer Ungkap Sasaran Musuh Adalah Kerajaan