Gridhot.ID - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh seorang pejabat desa asal Gresik, Jawa Timur ini.
Tak cukup menodai seorang gadis yang masih di bawah umur.
Ia juga berniat untuk menikahi korbannya dengan melamar teman cucunya itu.
Sebut saja Melati, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban persetubuhan paksa oleh seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pejabat desa.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Disebutkan, pelaku seorang pria berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD.
Bahkan, aksi tak terpuji pelaku diduga sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.
"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi.
"Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut.
"Pas puasa sudah non aktif.
"Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan.
"Langsung kami non aktifkan," terang Abdul.
Slamet dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekatmelampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di sebuah makam dan rumah.
Aksi bejat ini terbongkar saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban.
Kedatangannya ini untuk melamar korban.
Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.
Terkuaklah semuanya, selama ini saat korban bermain dengan cucu dari pelaku.
Slamet malah meniduri korbannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Siswi SD Anak Yatim di Gresik Dilamar Pejabat Desa, Terkuak Fakta Memilukan, Keluarga Lapor Polisi"