Baru Saja Lolos dari Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Kembali Diselidiki Polisi, Sang Artis FTV Diduga Kuat Telah Lakukan Pelanggaran Ini

Rabu, 15 Juli 2020 | 18:25
IG @hanaaaast

Hana Hanifah

GridHot.ID - Artis FTV Hana Hanifah dikabarkan sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian.

Walau begitu, Hana Hanifah sepertinya belum diizinkan untuk bernapas lega.

Setelah melakukan pendalaman, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menduga Hana Hanifaah telah menggunakan surat palsu.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi."

Baca Juga: Tidur Bareng Pengusaha Asal Medan Berinisial A, Artis FTV Hana Hanifah Terima Bayaran Rp 20 Juta, Polisi: Sudah Ditransfer ke Rekeningnya

"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H."

"Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Baca Juga: Bersama Pria di Kamar Hotel Tanpa Sehelaipun Benang, Artis FTV Hana Hanifah Digerebek Polisi dalam Kondisi Telanjang, Kapolda Sumut Langsung Turun Tangan Bongkar Fakta Lapangan

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.

Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Baca Juga: Diam-diam Pacari Hana Hanifah, Kriss Hatta Syok Artis HH Diciduk Sedang Ngamar di Medan, Kini Gelisah Usai Sang Kekasih Tak Bisa Dihubungi

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Baca Juga: Cium Gelagat Aneh, Dewi Perssik Langsung Ngamuk Saat Baca Chat Angga Wijaya dengan Temannya, Sang Suami: Kamu Kira Aku Prostitusi Perempuan?

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan. Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar. Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Negaranya Terkenal Sangat Maju dan Tentram, Jepang Nyatanya Simpan Dunia Gelap yang Memilukan, Ribuan Bocah Laki-laki Rela Jadi Pemuas Pria Hidung Belang Demi Uang Makan

Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanifah bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.

Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.

Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).

"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya. Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," ujar Nicco.

Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah, @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.

Baca Juga: Bongkar Plesir Seks Kelas Kakap, Hotman Paris Sebut Ada Pimpinan Parpol yang Sewa Jasa Prostitusi Artis, Sampai Rela Terbang ke Hongkong Naik Jet Pribadi

"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah,

Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin,"tulis Hana di storynya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Lolos Kasus Prostitusi Online, Kini Artis Hana Hanifah Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribun-Medan.com