DPR Dikepung, Bocah SMA Ikut Geruduk Markas Wakil Rakyat Demi Tolak Omnibus Law: Orang Tua Kami dalam Kondisi Sulit!

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:25
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ilustrasi: Pelajar Demo Tolak RUKHP

Gridhot.ID - Gedung DPR dilaporkan sedang digeruduk masa dari berbakai kalangan.

Buruh, mahasiswa hingga pelajar dengan jumlah diperkirakan mencapai ribuan orang, berencana mengepung Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020) ini.

Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Baca Juga: Klaster Kupat Tahu Jadi Biang Kerok 29 Orang Positif Corona dalam Sehari, Benarkah Solo Dihantam Gelombang Kedua? Ini Penjelasannya

Kabarnya, para pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan Siswa Independen (KOMPERSI) siap bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Agendanya ialah melakukan pembahasan RUU Omnibus Law yang dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka ke depan.

Para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan dan Bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) sebagai kuasa Hukum pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Traktiran di Restoran Mewah, Raffi Ahmad Panik Saat Tahu Harus Bayar Rp 135 Juta, Suami Nagita Slavina Langsung Palak Mama Mertua: Kalau Enggak Mati Gue!

“Mereka menolak omnibus law karena orangtua mereka yang merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka,” ungkap Perwakilan LBH TI Bambang Ferdiansyah dikutip HAI dari Kedaipena.com, Kamis ini.

Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga menuntut pemerintah yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi Covid 19.

“Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja ( PHK ),” tegasnya lagi.

Baca Juga: Demen Pakai Baju Sarwendah, Betrand Peto Mengaku Punya Alasan Khusus, Anak Angkat Ruben Onsu: Kita Berdua Emang Sama Bun...

Selain itu, KOMPERS juga menolak kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hal tersebut dianggap merugikan pelajar.

Belum lagi, nasib guru selama masa pandemi juga diminta untuk diperhatikan.

“Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah (Kemendikbud) untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa Covid-19,” papar dia lagi.

Baca Juga: Tak Sadar Diri Naik Mobil Ugal-ugalan, Pengemudi Ini Sengaja Tabrak Brigadir yang Menegur Dirinya Hingga Tewas, Ketangkep Waktu Mau Kabur, Kini Terancam Hukuman Mati

Semoga tetap tertib dan jaga jarak demonya ya.

Artikel ini telah tayang di Hai dengan judul Pelajar Ikut Kepung DPR untuk Tolak Omnibus Law, Tuntut SPP Gratis di Masa Pandemi.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Hai Online