Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini menyeret beberapa nama besar di kepolisian.
Bebasnya sang buronan koruptor melenggang ke berbagai kota diduga ada campur tangan beberapa oknum yang membantu.
Sederet nama turut terseret dalam kasus Djoko Tjandra, yaitu mereka yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.
Nama-nama yang muncul pun berasal dari berbagai latar belakang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang belakangan turut terseret dalam kasus pelarian Djoko Tjandra ini.
Hingga kini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.
1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.
Melansir Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.
Saat surat tersebut diterbitkan, Prasetijo Utomo menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.