Find Us On Social Media :

Sudah Ketok Palu! Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo

GridHot.ID - Perampingan lembaga sudah dimulai.

Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Lagak Masyarakat Negaranya Gaptek, Nyatanya Korea Utara Punya Kemampuan 'Maling' Duit Miliyaran Secara Digital, Berikut Hacker yang Pernah Dipelihara

Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi.

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

Baca Juga: Garang Luar Dalam, Korea Utara Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Hacker Negara Kim Jong Un Mampu Garong Uang Rp 29 Triliun