Gridhot.ID - Hidup bertetangga memang tak selamanya mulus.
Pasti ada saja masalah yang membuat hubungan antar tetangga menjadi renggang.
Perkara sepele sering kali menjadi penyebab konflik antar-tetangga.
Seperti yang terjadi di antara dua warga Ponorogo ini.
Gegara perkara kotoran ayam, tembok setinggi 1 meter dibangun tepat di depan rumah salah satunya.
Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.
Saking emosinya, bahkan tetangganya tersebut nekat menutup akses depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.
Padahal, lahan yang dibangun pagar tembok tersebut merupakan milik desa.
Namun, diklaim secara sepihak oleh M.
Akibat perbuatan tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.
Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.
"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.
Gara-gara injak kotoran ayam
Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele, yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.
Oleh karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.
Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesali sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.
Hanya saja, upaya yang dilakukan selalu gagal.
Bahkan, sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.
Padahal, tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.
Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.
Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut.Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Gegara Perkara Kotoran Ayam, Pria Ponorogo Blokir Akses ke Rumah Tetangganya Pakai Tembok Setinggi 1 Meter.
(*)