Find Us On Social Media :

Sudah Dihukum Mati 10 Tahun Lalu di Israel, Pria Palestina Ini Masih Bisa Hamili Istrinya Sendiri, Begini Kisahnya 'Tembus Batasan Waktu' Demi Teruskan Keturunannya

Salah satu penjara di Israel

Gridhot.ID - Berada di balik penjara membuat mereka kesulitan untuk menghidupi keluarga mereka.

Salah satu hasrat yang tak terpenuhi adalah memberikan keturunan.

Namun kisah unik dialami oleh pria yang satu ini.

Walaupun sudah meninggal dunia, ia masih bisa membuat istrinya bahagia dengan memberikan kehamilan padanya.

Baca Juga: Lika-Liku Karier Istri Ruben Onsu, Ditendang Keluar dari Cherrybelle hingga Tidak Diajak Reunian Bareng, Raffi Ahmad: Yang Aku Lihat Sarwendah Lebih Ngetop Sendiri

Meski terdengar tak masuk akal, namun ini adalah kisah nyata.

Menurut sebuah laporan Middleeastmonitor pada Desember 2019 lalu, hal itu terjadi pada pasangan suami istri asal Palestina.

Kisahnya berawal dari seorang tahanan Palestina berusia 35 tahun bernama Rizk Bahaa Ali-Haroub, dari Hebron.

Sepuluh tahun lalu Ali Haroub ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh petugas di penjara Israel.

Baca Juga: Curhat Mahasiswi Semester 3, Ditinggal Kabur Pacar Saat Ketahuan Hamil Bayi Kembar, Kini Semangat Merawat Meski Sempat Mengaku Tak Siap Jadi Seorang Ibu

Namun, ini bukanlah akhir dari kisahnya, karena yang paling menyedihkan adalah bagaimana dia bisa membuat istrinya bahagia.

Meski telah meninggal, 10 tahun kemudian, istrinya diketahui bisa hamil anak kandung Ali Haroub.