GridHot.ID - WhatsApp jadi salah satu aplikasi berkirim pesan yang banyak digunakan saat ini.
Bahkan, alih-alih menggunakan layanan telepon dan SMS dari provider, banyak orang lebih memilih berkirim pesan dan telepon melalui apilkasi WhatsApp.
Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan data apilkasiWhatsApp saat ini dirasa masih kurang.
Tak ayal, banyak aksi peretasan aplikasi WhatsApp oleh orang tak bertanggung jawab.
Hacking atau peretasan menjadi salah satu tindakan kriminal yang marak terjadi di era digital seperti sekarang ini.
Ada banyak cara para peretas untuk mengakses data pribadi seseorang, salah satunya menggunakan WhatsApp.
Waspada bila kamu tiba-tiba mendapatkan notifikasi aneh saat membuka aplikasi WhatsApp karena bisa jadi ponsel kamu sedang dibajak!
Beberapa waktu lalu, banyak pengguna WhatsApp yang melaporkan adanya notifikasi aneh saat membuka aplikasi tersebut.
Seorang pengguna bernama Sisca mengatakan bahwa adiknya telah mendapat notifikasi tersebut.
"Benar (akun) adikku baru saja dapat Whatsapp (notifikasi) seperti itu," kata Sisca.
Selain Sisca, notifikasi serupa juga diterima oleh sejumlah warganet di Twitter.
Salah satunya adalah @batgurl__ yang mengaku bahwa akun Whatsapp di ponselnya keluar secara tiba-tiba.
Ia lantas terpaksa harus memasukkan kode verifikasi nomor ponsel.
Sementara akun @Rohmanstwn mengaku bingung karena ia tidak bisa mengakses Whatsapp miliknya lagi.
Sebab, ia menerima notifikasi tadi dan tidak tahu apakah harus meng-klik tombol 'Verifikasi' atau 'Oke'.
Lantas, mengapa notifikasi ini muncul?
Apa yang harus dilakukan ketika Anda mendapatkan notifikasi ini?
Jangan klik "OK"
Menurut pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya jendela ini sebenarnya hanya akan muncul ketika pengguna lain telah berhasil masuk ke sebuah akun Whatsapp.
"Ini bukan tanda Whatsapp akan dibajak, tapi sudah dibajak," kata Alfons ketika dihubungi KompasTekno via Whatsapp, Rabu (13/5/2020).
Menurut Alfons, ketika pengguna mendapatkan notifikasi tersebut, maka mereka harus meng-klik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing.
"Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'," tambah Alfons.
Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun Whatsapp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.
Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.
Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.
Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor Whatsapp.
Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.
"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.
Menurut Alfons, pembajakan di Whatsapp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.
Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.
Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.
Aktifkan fitur two-step verification
Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka.
Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.
Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.
Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.
Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun Whatsapp di ponsel lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul "Sedang Maraknya, Dapat Notifikasi Whatsapp Nomor Telepon Anda tidak Lagi Terdaftar, Awas Jangan Klik 'Ok'! Begini Penjelasan Pakar Keamanan Siber".(*)